31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:18 PM WIB

Mediasi Gagal, Perbekel Kecewa Foto Emak-emak Mandi di Sungai Viral

NEGARA – Kelakuan Putu ES, warga Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana,

mengunggah ke media sosial dua foto dua orang warga yang sedang mandi di sungai disesalkan Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana.

Selain tidak sopan dan melanggar etika, perbuatan Putu ES berpotensi pidana. Apalagi kedua korban yang sekerabat Ni Made A, 50, dan Ni Wayan A, 30, menolak berdamai dengan pelaku.

Keduanya ngotot membawa masalah ini ke jalur hukum. “Sebenarnya sudah dua kali mediasi, tapi pihak korban tetap akan melaporkan masalah ini,” kata Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana, usai mediasi kemarin.

Perbekel Gusti Putu Ediana menyayangkan kasus ini terjadi di wilayahnya. Pasalnya, saat ini pihak desa tengah gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Menurutnya, kasus ini terjadi karena pelaku tidak bijak menggunakan sarana teknologi dan media sosial yang berkembang pesat saat ini.

Karena akibatnya bisa dijerat dengan undang-undang teknologi informasi jika salah menggunakan. “Kami sudah sering imbau pada warga agar bijak bermedia sosial, biar tidak ada masalah seperti ini,” tandasnya.

Di lain sisi, Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan masalah tersebut. “Kami belum terima laporan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus yang terjadi pada hari Sabtu (26/10) lalu itu bermula saat korban Ni Made A, 50 dan Ni Wayan A, 30, mandi di sungai Sekar Pancasari bersama sejumlah warga.

Kemudian datang pelaku Putu ES, 28, yang juga warga Banjar Sekar Pancasari untuk mandi. Namun tiba-tiba, PU ES mengambil foto dua warga yang sedang mandi dengan kamera handphone yang dibawa.

Dua warga yang mengetahui fotonya diambil langsung protes terhadap Putu ES, namun protes itu tidak ditanggapi.

Foto-foto tersebut justru diunggah pelaku ke media sosial Sabtu malam dengan diisi kata epek kerink.

Kedua perempuan yang masih satu keluarga tersebut mendatangi pria yang mengunggah untuk protes karena foto-foto disebarkan melalui media sosial.

Meski penggugah sudah meminta maaf dan foto-foto dihapus, beberapa warga sudah screenshot unggahan tersebut.

Karena kedua korban tidak terima dengan unggahan, mereka akan menempuh jalur hokum untuk menuntaskan masalah ini.

NEGARA – Kelakuan Putu ES, warga Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana,

mengunggah ke media sosial dua foto dua orang warga yang sedang mandi di sungai disesalkan Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana.

Selain tidak sopan dan melanggar etika, perbuatan Putu ES berpotensi pidana. Apalagi kedua korban yang sekerabat Ni Made A, 50, dan Ni Wayan A, 30, menolak berdamai dengan pelaku.

Keduanya ngotot membawa masalah ini ke jalur hukum. “Sebenarnya sudah dua kali mediasi, tapi pihak korban tetap akan melaporkan masalah ini,” kata Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana, usai mediasi kemarin.

Perbekel Gusti Putu Ediana menyayangkan kasus ini terjadi di wilayahnya. Pasalnya, saat ini pihak desa tengah gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Menurutnya, kasus ini terjadi karena pelaku tidak bijak menggunakan sarana teknologi dan media sosial yang berkembang pesat saat ini.

Karena akibatnya bisa dijerat dengan undang-undang teknologi informasi jika salah menggunakan. “Kami sudah sering imbau pada warga agar bijak bermedia sosial, biar tidak ada masalah seperti ini,” tandasnya.

Di lain sisi, Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan masalah tersebut. “Kami belum terima laporan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus yang terjadi pada hari Sabtu (26/10) lalu itu bermula saat korban Ni Made A, 50 dan Ni Wayan A, 30, mandi di sungai Sekar Pancasari bersama sejumlah warga.

Kemudian datang pelaku Putu ES, 28, yang juga warga Banjar Sekar Pancasari untuk mandi. Namun tiba-tiba, PU ES mengambil foto dua warga yang sedang mandi dengan kamera handphone yang dibawa.

Dua warga yang mengetahui fotonya diambil langsung protes terhadap Putu ES, namun protes itu tidak ditanggapi.

Foto-foto tersebut justru diunggah pelaku ke media sosial Sabtu malam dengan diisi kata epek kerink.

Kedua perempuan yang masih satu keluarga tersebut mendatangi pria yang mengunggah untuk protes karena foto-foto disebarkan melalui media sosial.

Meski penggugah sudah meminta maaf dan foto-foto dihapus, beberapa warga sudah screenshot unggahan tersebut.

Karena kedua korban tidak terima dengan unggahan, mereka akan menempuh jalur hokum untuk menuntaskan masalah ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/