31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:05 AM WIB

Pengelola Pasangan Kumpul Kebo Sah TSK, Salah Satu PSK Ternyata IRT

SINGARAJA – Bisnis sahwat di Buleleng, tampaknya, lagi menjamur di awal musim penghujan ini. Belum dua pekan, kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi.

Awalnya menggerebek spa plus plus, dan kali ini mengerebek ebuah lokasi prostitusi berkedok mini teater yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Stroberi, Singaraja.

Dari lokasi plus-plus itu, polisi kini telah menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing Ida Ayu Putu Sarini, 40, warga Desa Jagaraga serta Kadek Dodi Wirawan, 38, warga Desa Kekeran.

Mirisnya, keduanya bukan hanya memiliki hubungan bisnis, namun juga memiliki hubungan gelap. Keduanya disebut sebagai pasangan kumpul kebo.

“Keduanya sah sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma. Bagaimana dengan PSK yang tertangkap basah tengah melayani pria hidung belang?

Menurut Kompol Wiranata, kedua PSK rencananya akan diserahkan pada Dinas Sosial Buleleng untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Tindakan para PSK itu pun sangat disayangkan. Pasalnya mereka berstatus sebagai ibu rumah tangga. Bahkan salah seorang diantaranya masih memiliki bayi berusia enam bulan.

“Kami masih kembangkan lagi kasusnya. Sementara ini baru ketahuan mempekerjakan dua orang. Kami menduga dia mempekerjakan lebih banyak orang lagi. Perkiraan kami minimal ada 10 orang,” tegasnya. 

SINGARAJA – Bisnis sahwat di Buleleng, tampaknya, lagi menjamur di awal musim penghujan ini. Belum dua pekan, kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi.

Awalnya menggerebek spa plus plus, dan kali ini mengerebek ebuah lokasi prostitusi berkedok mini teater yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Stroberi, Singaraja.

Dari lokasi plus-plus itu, polisi kini telah menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing Ida Ayu Putu Sarini, 40, warga Desa Jagaraga serta Kadek Dodi Wirawan, 38, warga Desa Kekeran.

Mirisnya, keduanya bukan hanya memiliki hubungan bisnis, namun juga memiliki hubungan gelap. Keduanya disebut sebagai pasangan kumpul kebo.

“Keduanya sah sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma. Bagaimana dengan PSK yang tertangkap basah tengah melayani pria hidung belang?

Menurut Kompol Wiranata, kedua PSK rencananya akan diserahkan pada Dinas Sosial Buleleng untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Tindakan para PSK itu pun sangat disayangkan. Pasalnya mereka berstatus sebagai ibu rumah tangga. Bahkan salah seorang diantaranya masih memiliki bayi berusia enam bulan.

“Kami masih kembangkan lagi kasusnya. Sementara ini baru ketahuan mempekerjakan dua orang. Kami menduga dia mempekerjakan lebih banyak orang lagi. Perkiraan kami minimal ada 10 orang,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/