31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:50 AM WIB

Gianyar Gudang ODGJ, Segini Data yang Tercatat di Dinsos…

GIANYAR – Kabupaten Gianyar memiliki 100 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Data ini berdasar laporan tertulis dari seluruh desa yang ada di bumi seni ini. Dari 100 ODGJ ini, sebanyak 80 orang sudah mendapat bantuan berupa tambahan makanan maupun bantuan sosial tak terencana.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar I Made Watha menyatakan, bantuan makanan itu dianggarkan melalui ABPD Induk.

Untuk kekurangan akan dianggarkan kembali pada ABPD Perubahan. “Untuk menangani ODGJ, Dinsos tidak bisa sendiri.

Harus ada sinergi dari OPD lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pihak pemerintahan Desa,” ujar Made Watha.

Menurut Watha, ODGJ yang mendapat penanganan dari pemerintah adalah mereka yang telah mendapat pengobatan dari rumah sakit jiwa.

“Yang kami tangani adalah ODGJ pasca berobat, masuk dalam tahap pemulihan. Saat liar di jalanan tugasnya Satpol PP.

Dan, saat sakit, tugasnya Dinkes. Jadi kami, tugasnya memberikan pemberdayaan pasca berobat,” terangnya.

Para ODGJ ini juga tidak setiap saat bisa diberikan bantuan. Maka itu pihaknya mendorong desa dengan CSR-nya memberikan bantuan kepada warganya yang mengalami gangguan jiwa.

“Kami dorong desa untuk memberikan bantuan melalui CSR,” ujarnya.

GIANYAR – Kabupaten Gianyar memiliki 100 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Data ini berdasar laporan tertulis dari seluruh desa yang ada di bumi seni ini. Dari 100 ODGJ ini, sebanyak 80 orang sudah mendapat bantuan berupa tambahan makanan maupun bantuan sosial tak terencana.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar I Made Watha menyatakan, bantuan makanan itu dianggarkan melalui ABPD Induk.

Untuk kekurangan akan dianggarkan kembali pada ABPD Perubahan. “Untuk menangani ODGJ, Dinsos tidak bisa sendiri.

Harus ada sinergi dari OPD lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pihak pemerintahan Desa,” ujar Made Watha.

Menurut Watha, ODGJ yang mendapat penanganan dari pemerintah adalah mereka yang telah mendapat pengobatan dari rumah sakit jiwa.

“Yang kami tangani adalah ODGJ pasca berobat, masuk dalam tahap pemulihan. Saat liar di jalanan tugasnya Satpol PP.

Dan, saat sakit, tugasnya Dinkes. Jadi kami, tugasnya memberikan pemberdayaan pasca berobat,” terangnya.

Para ODGJ ini juga tidak setiap saat bisa diberikan bantuan. Maka itu pihaknya mendorong desa dengan CSR-nya memberikan bantuan kepada warganya yang mengalami gangguan jiwa.

“Kami dorong desa untuk memberikan bantuan melalui CSR,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/