29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:30 AM WIB

Puputan! Gabungan Wartawan Bali Timur Desak Pembatalan Remisi Susrama

SEMARAPURA—Demo tolak remisi yang diberikan kepada otak pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, I Nengah Susrama terus meluas.

Kali ini, aksi damai penolakan atas remisi pembunuh AA Gde Bagus Narendra Prabangsa kembali digelar di depan Tugu Puputan Klungkung, Kamis (31/1) pukul 10.00 pagi.

Puluhan jurnalis dari sejumlah aliansi seperti Aliansi Jurnalis Klungkung (AJK), Aliansi Jurnalis Gianyar (AJG), Komunitas Wartawan Karangasem (KWK) Komunitas Wartawan Bangli dan tergabung dalam Gabungan Wartawan Bali Timur itu, mendesak agar Presiden membatalkan remisi kepada Nyoman Susrama.

Dalam orasinya, para perwakilan dari aliansi jurnalis ini menegaskan jika Susrama tidak layak mendapatkan remisi.

Alasannya karena perbuatan yang dilakukan adik kandung dari  mantan Bupai Bangli I Nengah Arnawa itu, sangat keji.

Susrama sebelumnya diganjar dengan hukuman seumur hidup. Namun belakangan ini tiba-tiba mendapatkan remisi menjadi 20 tahun penjara.

 Penggagas aksi sekaligus kordinator Nengah Arianta mengatakan, jika aksi ini merupakan perjuangan awak media untuk menuntut keadilan.

“Remisi yang diberikan kepada Susrama telah membuat insane media di Bali dan seluruh Indonesia berduka dan terluka,”tegasnya.

Selain itu, masih dalam orasinya, Arianta dengan lantang mendesak agar remisi tersebut dibatalkan dan dicabut Presiden.

Sedangkan  Ketut Sugiana dalam orasinya mengingatkan kalau remisi bagi Susrama telah mengekang kebebasan Pers sebagai pilar demokrasi. Sebab aksi yang dilakukan Susrama telah melakukan intimidasi dan juga pembunuhan sehingga jelas jelas sangat bertentangan dengan kebebasan pers.

Selanjutnya usai menggelar aksi di depan Puputan Klungkung, masa bergerak menuju Catus Pata Klungkungdan dilanjutkan aksi di  depan Lapangan Puputan Klungkung dan balik menuju Kantor Bupati Klungkung.

Di kantor bupati, puluhan Jurnalis langsung diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat itu kordinator sksi menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada Bupati untuk disampaikan ke perwakilan Menkumham di Bali.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi tersebut kepada yang berwenang. “Saya sepakat dengan teman-teman Pers kalau aksi ini tidak ada kaitanya dengan politik, ini murni karena keprihatinan akan nasib korban AA Prabangsa dan keluarganya,” tukasnya.

Sementara itu perwakilan dari pihak keluarga AA Samudra yang juga adik Prabangsa datang dalam aksi tersebut. Samudra mengaku keluarga tidak terima dengan pemberian remisi yang diberikan Presiden kepada pembunuh kakaknya. “Kami sekeluarga sangat menyangkan sampai keluarnya remisi tersebut,” ujarnya. 

Samudra mengakui kalau sempat ada pertemuan dengan keluarganya dengan pihak lapas. Namun pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa. Bukan berarti keluarga setuju dengan remisi yang diberikan. “Kami tetap menolak remisi yang diberikan kepada Susrama,” ujar Samudra.

SEMARAPURA—Demo tolak remisi yang diberikan kepada otak pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, I Nengah Susrama terus meluas.

Kali ini, aksi damai penolakan atas remisi pembunuh AA Gde Bagus Narendra Prabangsa kembali digelar di depan Tugu Puputan Klungkung, Kamis (31/1) pukul 10.00 pagi.

Puluhan jurnalis dari sejumlah aliansi seperti Aliansi Jurnalis Klungkung (AJK), Aliansi Jurnalis Gianyar (AJG), Komunitas Wartawan Karangasem (KWK) Komunitas Wartawan Bangli dan tergabung dalam Gabungan Wartawan Bali Timur itu, mendesak agar Presiden membatalkan remisi kepada Nyoman Susrama.

Dalam orasinya, para perwakilan dari aliansi jurnalis ini menegaskan jika Susrama tidak layak mendapatkan remisi.

Alasannya karena perbuatan yang dilakukan adik kandung dari  mantan Bupai Bangli I Nengah Arnawa itu, sangat keji.

Susrama sebelumnya diganjar dengan hukuman seumur hidup. Namun belakangan ini tiba-tiba mendapatkan remisi menjadi 20 tahun penjara.

 Penggagas aksi sekaligus kordinator Nengah Arianta mengatakan, jika aksi ini merupakan perjuangan awak media untuk menuntut keadilan.

“Remisi yang diberikan kepada Susrama telah membuat insane media di Bali dan seluruh Indonesia berduka dan terluka,”tegasnya.

Selain itu, masih dalam orasinya, Arianta dengan lantang mendesak agar remisi tersebut dibatalkan dan dicabut Presiden.

Sedangkan  Ketut Sugiana dalam orasinya mengingatkan kalau remisi bagi Susrama telah mengekang kebebasan Pers sebagai pilar demokrasi. Sebab aksi yang dilakukan Susrama telah melakukan intimidasi dan juga pembunuhan sehingga jelas jelas sangat bertentangan dengan kebebasan pers.

Selanjutnya usai menggelar aksi di depan Puputan Klungkung, masa bergerak menuju Catus Pata Klungkungdan dilanjutkan aksi di  depan Lapangan Puputan Klungkung dan balik menuju Kantor Bupati Klungkung.

Di kantor bupati, puluhan Jurnalis langsung diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat itu kordinator sksi menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada Bupati untuk disampaikan ke perwakilan Menkumham di Bali.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi tersebut kepada yang berwenang. “Saya sepakat dengan teman-teman Pers kalau aksi ini tidak ada kaitanya dengan politik, ini murni karena keprihatinan akan nasib korban AA Prabangsa dan keluarganya,” tukasnya.

Sementara itu perwakilan dari pihak keluarga AA Samudra yang juga adik Prabangsa datang dalam aksi tersebut. Samudra mengaku keluarga tidak terima dengan pemberian remisi yang diberikan Presiden kepada pembunuh kakaknya. “Kami sekeluarga sangat menyangkan sampai keluarnya remisi tersebut,” ujarnya. 

Samudra mengakui kalau sempat ada pertemuan dengan keluarganya dengan pihak lapas. Namun pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa. Bukan berarti keluarga setuju dengan remisi yang diberikan. “Kami tetap menolak remisi yang diberikan kepada Susrama,” ujar Samudra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/