33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:28 PM WIB

Pekerja Wisata Ber-KTP Badung Dapat Fasilitas Rapid Test Gratis

MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan kebijakan memfasilitas rapid test bagi pekerja di sektor pariwisata.

Pekerja pariwisata yang akan mendapatkan fasilitas rapid test gratis ini, khusus yang ber-KTP Badung.

Kebijakan Bupati Giri Prasta tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Badung.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Rapid test untuk pekerja pariwisata khusus warga ber-KTP Badung akan dilakukan bertahap, “ ungkap Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra.

Berdasar edaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali, rapid test dilakukan secara mandiri oleh karyawan. Tapi, menurut Badra, hasil rapat terakhir di provinsi, pemerintah daerah diperbolehkan memfasilitasi.

Pendataan pekerja pariwisata yang akan mendapatkan fasilitas rapid test dilakukan melalui Tim verifikasi yang sebelumnya sudah terbentuk.

“Pengusaha pariwisata mendaftarkan karyawannya melalui Tim Verifikasi. Persyaratan utama harus ber-KTP Badung,” terang birokrat asal Kuta ini.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta menegaskan telah siap mengeksekusi kebijakan bupati memberikan fasilitas rapid gratis bagi pekerja wisata Badung.

Mengenai ketersediaan alat rapid test, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengungkapkan dari RKA pihaknya menyiapkan sebanyak 53.000 rapid test.

“Kita punya 53 ribu alat rapid test, dan baru terpakai sebanyak 21 ribu,” ungkapnya. Sementara kalangan DPRD Badung berharap

pemerintah segera menghidupkan kembali sektor pariwisata yang masih terpuruk akibat dampak dari Pandemi virus Corona (Covid-19).  

Sementara mengenai kewajiban pekerja pariwisata harus rapid test, Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta agar itu dipenuhi.

Untuk masalah biaya yang ditimbulkan oleh rapid test tersebut diharapkan supaya sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah.

“Soal rapid test, itu mesti gratis. Pemkab Badung harus menanggung biaya rapid test. Toh itu juga untuk keselamatan dan kesehatan warga kita semua,” Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.

 Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Menurutnya, kalau rapid test dilakukan secara mandiri maka akan sangat memberatkan para pekerja.

Terlebih, biaya rapid test lumayan mahal. “Untuk rapid test pemerintah harus  mempersiapkan. Dan itu harus gratis,” pungkasnya.

MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan kebijakan memfasilitas rapid test bagi pekerja di sektor pariwisata.

Pekerja pariwisata yang akan mendapatkan fasilitas rapid test gratis ini, khusus yang ber-KTP Badung.

Kebijakan Bupati Giri Prasta tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Badung.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Rapid test untuk pekerja pariwisata khusus warga ber-KTP Badung akan dilakukan bertahap, “ ungkap Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra.

Berdasar edaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali, rapid test dilakukan secara mandiri oleh karyawan. Tapi, menurut Badra, hasil rapat terakhir di provinsi, pemerintah daerah diperbolehkan memfasilitasi.

Pendataan pekerja pariwisata yang akan mendapatkan fasilitas rapid test dilakukan melalui Tim verifikasi yang sebelumnya sudah terbentuk.

“Pengusaha pariwisata mendaftarkan karyawannya melalui Tim Verifikasi. Persyaratan utama harus ber-KTP Badung,” terang birokrat asal Kuta ini.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta menegaskan telah siap mengeksekusi kebijakan bupati memberikan fasilitas rapid gratis bagi pekerja wisata Badung.

Mengenai ketersediaan alat rapid test, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengungkapkan dari RKA pihaknya menyiapkan sebanyak 53.000 rapid test.

“Kita punya 53 ribu alat rapid test, dan baru terpakai sebanyak 21 ribu,” ungkapnya. Sementara kalangan DPRD Badung berharap

pemerintah segera menghidupkan kembali sektor pariwisata yang masih terpuruk akibat dampak dari Pandemi virus Corona (Covid-19).  

Sementara mengenai kewajiban pekerja pariwisata harus rapid test, Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta agar itu dipenuhi.

Untuk masalah biaya yang ditimbulkan oleh rapid test tersebut diharapkan supaya sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah.

“Soal rapid test, itu mesti gratis. Pemkab Badung harus menanggung biaya rapid test. Toh itu juga untuk keselamatan dan kesehatan warga kita semua,” Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.

 Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Menurutnya, kalau rapid test dilakukan secara mandiri maka akan sangat memberatkan para pekerja.

Terlebih, biaya rapid test lumayan mahal. “Untuk rapid test pemerintah harus  mempersiapkan. Dan itu harus gratis,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/