MANGUPURA – Warga Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan memblokade pintu masuk hotel Hotel Apurva Kempinski dengan batu kapur, Jumat (30/11) siang kemarin.
Respons warga muncul lantaran pihak hotel diduga belum menepati janji untuk menampung 30 persen warga lokal menjadi karyawan.
Tokoh masyarakat Peminge Wayan Luwir Wiana mengatakan, sebelum warga memblokade pintu masuk hotel dengan batu kapur, manajemen hotel menjanjikan bakal merekrut 30 persen warga lokal.
Perekrutan karyawan tahap pertama sudah berjalan dan beberapa warga lokal direkrut manajemen hotel.
Kemudian, tahap kedua, warga lokal kembali dipanggil manajemen hotel Kempinski.
Setelah diajak wawancara, ditawarkan warga lokal ke perusahaan yang menangani outsourcing. Nah di sana menimbulkan kemarahan warga.
Warga tidak mau masuk melalui perusahaan outsourcing atau pihak ketiga. Warga maunya menjadi karyawan permanen hotel.
Sebab kalau direkrut sebagai tenaga outsourcing tentu tak perlu melamar di hotel tapi ke perusahaan outsorshing tersebut.
“Muncul kemarahan warga dan belum menemukan solusi. Akhirnya masyarakat mengambil inisiatif sebagai shock terapi, dengan menurunkan batu kapur di pintu masuk hotel, ” jelas terang tokoh yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Badung ini.
Kemudian, setelah diblokade warga dilakukan mediasi dengan mempertemukan perwakilan warga dan manajemen hotel.
Namun kabarnya hasil rapat tersebut tidak ada solusi. Warga akan diberikan jawaban selambat-lambatnya sampai hari Senin (3/12) depan. “Ya, ini hanya miskomunikasi saja dalam perekrutan karyawan, ” pungkasnya.