33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 12:20 PM WIB

BLT Cair Awal Mei, Ingatkan Tak Ada Duplikasi Penerima Bantuan

MANGUPURA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang terdampak pandemi corona virus disease (Covid-19). 

Karena itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengingatkan agar penerima BLT tersebut tepat sasaran dan tepat guna.

Wabup Suiasa menegaskan penyaluran BLT Dana Desa diharapkan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Terutama alokasi untuk bulan April agar segera dicairkan paling lambat minggu pertama bulan Mei 2020 sesuai surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Saya harapkan penyaluran BLT dana desa ini tepat sasaran dan tepat waktu,” terang Suiasa dalam Rapat Koordinasi terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa melalui Video Conference (vidcon) dengan para camat dan perbekel se-Kabupaten Badung.

Selain itu rapat juga diikuti oleh Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa, Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana serta Kepala Cabang BPD Mangupura IGN Ngurah Bagus Artawan.

“Dari refocusing dan realokasi anggaran tersebut, kita membuat kebijakan strategis yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati untuk kemudian sedapat mungkin

nantinya kita sinkronisasikan dan kita sinergikan dalam membuat kegiatan-kegiatan termasuk nanti yang akan dilaksanakan di tingkat desa,” katanya.

Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 begitu banyak program yang dananya bersumber dari dana pemerintah pusat lintas departemen atau lintas kementerian

disamping juga ada program-program yang lahir dari pemerintah provinsi serta kebijakan strategis dan kebijakan umum dari Pemkab Badung.

“Untuk itu saya sampaikan agar ada kesamaan bahasa dan substansi dalam menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat secara komplit dan komprehensif,” jelasnya.

Sementara  Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti mengingatkan kepada para perbekel untuk menghindari terjadinya duplikasi penerimaan bantuan dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.

Diingatkan pula dalam rangka pencegahan Covid-19, banyak sekali terbit regulasi baik yang mengatur tentang APBD maupun yang mengatur tentang APBDes.

“Saran kami agar nantinya ditetapkan dalam keputusan perbekel baik yang menerima BLT Dana Desa melalui rekening masing-masing penerima maupun masyarakat yang menerima dalam bentuk sembako,” pungkasnya.

MANGUPURA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang terdampak pandemi corona virus disease (Covid-19). 

Karena itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengingatkan agar penerima BLT tersebut tepat sasaran dan tepat guna.

Wabup Suiasa menegaskan penyaluran BLT Dana Desa diharapkan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Terutama alokasi untuk bulan April agar segera dicairkan paling lambat minggu pertama bulan Mei 2020 sesuai surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Saya harapkan penyaluran BLT dana desa ini tepat sasaran dan tepat waktu,” terang Suiasa dalam Rapat Koordinasi terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa melalui Video Conference (vidcon) dengan para camat dan perbekel se-Kabupaten Badung.

Selain itu rapat juga diikuti oleh Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa, Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana serta Kepala Cabang BPD Mangupura IGN Ngurah Bagus Artawan.

“Dari refocusing dan realokasi anggaran tersebut, kita membuat kebijakan strategis yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati untuk kemudian sedapat mungkin

nantinya kita sinkronisasikan dan kita sinergikan dalam membuat kegiatan-kegiatan termasuk nanti yang akan dilaksanakan di tingkat desa,” katanya.

Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 begitu banyak program yang dananya bersumber dari dana pemerintah pusat lintas departemen atau lintas kementerian

disamping juga ada program-program yang lahir dari pemerintah provinsi serta kebijakan strategis dan kebijakan umum dari Pemkab Badung.

“Untuk itu saya sampaikan agar ada kesamaan bahasa dan substansi dalam menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat secara komplit dan komprehensif,” jelasnya.

Sementara  Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti mengingatkan kepada para perbekel untuk menghindari terjadinya duplikasi penerimaan bantuan dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.

Diingatkan pula dalam rangka pencegahan Covid-19, banyak sekali terbit regulasi baik yang mengatur tentang APBD maupun yang mengatur tentang APBDes.

“Saran kami agar nantinya ditetapkan dalam keputusan perbekel baik yang menerima BLT Dana Desa melalui rekening masing-masing penerima maupun masyarakat yang menerima dalam bentuk sembako,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/