27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:35 AM WIB

Menteri ESDM Apresiasi Gubernur Koster Canangkan Bali Provinsi Bebas Emisi

 

NUSA DUA, radarbali.id– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif memberikan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang mencanangkan Bali menjadi Provinsi bebas emisi dalam beberapa tahun ke depan, dengan dimulainya program-program yang nyata.

Contohnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Ucapan terima kasih dan penghargaan itu disampaikan langsung Kamis (Wraspati Kliwon, Menail) 1 September 2022 dalam Parade Sepeda Motor Konvensi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Listrik yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Badung yang dihadiri oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, dan Kadis Pariwisata Bali.

Menteri ESDM menyebut kendaraan roda dua hasil konvensi dari mesin berbahan bakar minyak menjadi mesin yang menggunakan penggerak baterai listrik, memiliki manfaat untuk mengurangi emisi CO2 yang sangat berdampak merusak lingkungan dan kesehatan. Manfaat lainnya bisa menghemat BBM.

“Jadi kalau hitung 1 liter BBM per sepeda motor perhari di Indonesia ini, kita membakar 800 ribu barel minyak, kalau harga minyak sekarang 100 dollar, maka setiap hari kita sudah bakar 80 juta dollar atau Rp 1,2 triliun uangnya dijadikan asap,” kata Arifin Tasrif seraya menyatakan kendaraan bermotor listrik juga bisa menghemat biaya untuk pemakai kendaraan.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan program Menteri ESDM dan Dirut PLN sekaligus merupakan implementasi dari kebijakan pengunaan energi bersih di Bali yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan di sektor hilirnya ada kebijakan penggunaan bermotor listrik yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Apa yang dilakukan dalam rangkaian G20 ini yaitu transisi energi bersih, kata Wayan Koster merupakan suatu implementasi yang diterapkan di Provinsi Bali dan ia sangat dukung kebijakan ini, sehingga di Tahun 2023 mendatang akan diintensifkan dengan memberlakukan kebijakan zonasi.

“Penggunaan kendaraan listrik agar digunakan oleh anak-anak muda, seperti SMA dan mahasiswa, karena biayanya lebih murah dari pada sepeda motor berbahan bakar minyak, tidak perlu perawatan, tidak pakai oli, dan tidak mengeluarkan asap,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Terkait zonasi Gubernur Koster mengatakan akan prioritaskan konvensi kendaraan tersebut di daerah pariwisata seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta.

Agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu, seperti halnya dulu ketika orang masak menggunakan bahan bakar kayu, kemudian beralih ke kompor minyak, setelah itu pakai kompor gas, dan menggunakan listrik seperti rice cooker.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan peran Menteri ESDM memang ingin mengubah sistem transportasi dari bahan minyak import menjadi energi domestik, yaitu listrik.

Ini adalah program yang sangat sejalan dengan program Gubernur Bali, Wayan Koster, yaitu energi bersih yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

“Kepolisian juga telah mendukung proses konvensi kendaraan dari BBM ke listrik ini,” tegas Dirut PLN. (mar/ken)

 

NUSA DUA, radarbali.id– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif memberikan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang mencanangkan Bali menjadi Provinsi bebas emisi dalam beberapa tahun ke depan, dengan dimulainya program-program yang nyata.

Contohnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Ucapan terima kasih dan penghargaan itu disampaikan langsung Kamis (Wraspati Kliwon, Menail) 1 September 2022 dalam Parade Sepeda Motor Konvensi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Listrik yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Badung yang dihadiri oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, dan Kadis Pariwisata Bali.

Menteri ESDM menyebut kendaraan roda dua hasil konvensi dari mesin berbahan bakar minyak menjadi mesin yang menggunakan penggerak baterai listrik, memiliki manfaat untuk mengurangi emisi CO2 yang sangat berdampak merusak lingkungan dan kesehatan. Manfaat lainnya bisa menghemat BBM.

“Jadi kalau hitung 1 liter BBM per sepeda motor perhari di Indonesia ini, kita membakar 800 ribu barel minyak, kalau harga minyak sekarang 100 dollar, maka setiap hari kita sudah bakar 80 juta dollar atau Rp 1,2 triliun uangnya dijadikan asap,” kata Arifin Tasrif seraya menyatakan kendaraan bermotor listrik juga bisa menghemat biaya untuk pemakai kendaraan.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan program Menteri ESDM dan Dirut PLN sekaligus merupakan implementasi dari kebijakan pengunaan energi bersih di Bali yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan di sektor hilirnya ada kebijakan penggunaan bermotor listrik yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Apa yang dilakukan dalam rangkaian G20 ini yaitu transisi energi bersih, kata Wayan Koster merupakan suatu implementasi yang diterapkan di Provinsi Bali dan ia sangat dukung kebijakan ini, sehingga di Tahun 2023 mendatang akan diintensifkan dengan memberlakukan kebijakan zonasi.

“Penggunaan kendaraan listrik agar digunakan oleh anak-anak muda, seperti SMA dan mahasiswa, karena biayanya lebih murah dari pada sepeda motor berbahan bakar minyak, tidak perlu perawatan, tidak pakai oli, dan tidak mengeluarkan asap,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Terkait zonasi Gubernur Koster mengatakan akan prioritaskan konvensi kendaraan tersebut di daerah pariwisata seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta.

Agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu, seperti halnya dulu ketika orang masak menggunakan bahan bakar kayu, kemudian beralih ke kompor minyak, setelah itu pakai kompor gas, dan menggunakan listrik seperti rice cooker.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan peran Menteri ESDM memang ingin mengubah sistem transportasi dari bahan minyak import menjadi energi domestik, yaitu listrik.

Ini adalah program yang sangat sejalan dengan program Gubernur Bali, Wayan Koster, yaitu energi bersih yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

“Kepolisian juga telah mendukung proses konvensi kendaraan dari BBM ke listrik ini,” tegas Dirut PLN. (mar/ken)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/