DENPASAR – Kebijakan nasional terus berubah dalam menghadapi kasus Covid – 19. Salah satunya terkait Mudik Lebaran bulan depan yang akhirnya diperbolehkan, namun diimbau untuk mudik.
“Sedari dulu saya selalu mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengikuti arah kebijakan nasional. Kalau memang kebijakannya sekarang mengijinkan mudik,
maka tentu Pemerintah Provinsi Bali akan menyesuaikan,”ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.
Sementara terkait instruksi gubernur yang membatasi arus keluar masuk Bali, kata dia, nuansanya adalah pembatasan tapi bukan pelarangan.
“Kalau memang ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk mengizinkan mudik, maka tentu kami akan mengantisipasinya dengan baik,” lanjutnya.
Salah satu yang dilakukan dan yang akan kita perkuat adalah melakukan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk.
“Tetapi patut dipahami bahwa arus mudik bagi Bali dampaknya tidak terlalu besar, karena justru banyak arus keluar.
Karena itu dalam pikiran saya kebijakan pemerintah pusat mengizinkan mudik ini dampaknya bagi Bali tidak terlalu signifikan,” sebutnya.