DENPASAR – Jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, bersama gubernur dan wakil gubernur terpilih dari 9 provinsi lainnya dikabarkan bakal dipercepat.
Awalnya, mereka direncanakan bakal dilantik 17 September mendatang oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Namun, tersiar kabar jadwal pelantikan dimajukan 5 September nanti.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra yang dihubungi enggan berkomentar dengan alasan sedang melakukan diklat.
Pemprov Bali sendiri sudah memberikan pengumuman melalui rilis resmi tentang rencana pelantikan Gubernur Bali terpilih akan dilaksanakan pada Rabu (5/9) lusa di Istana Negara.
Selanjutnya, pada Sabtu (8/9) mendatang akan dilaksanakan serah terima jabatan kepada gubernur terpilih.
Penjabat Gubernur Bali Hamdani yang baru menjabat pada tanggal 29 Agustus lalu mengatakan, penjabat gubernur memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan gubernur selama menjabat.
Sehingga dirinya berkomitmen untuk mendedikasikan penuh waktunya mengabdi kepada masyarakat sampai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih resmi menjabat.
“Di Bali, saya sebagai Penjabat Gubernur tersingkat selama ini yang pernah ada. Sehingga, setelah saya dilantik kemarin langsung tancap gas untuk bekerja. Ini agar pemerintahan tetap berjalan normal,” ucap Hamdani.
Kesembilan provinsi yang gubernur-wakil gubernurnya bakal dilantik yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Bali.