29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:13 AM WIB

Hore…Dana Cair, 1.646 Pekerja Wisata di Badung Bakal Terima Insentif

MANGUPURA – Jumlah pekerja di Badung yang mendaftar untuk mendapat insentif sebanyak 9.836 orang, namun hanya 1.646 orang yang dinyatakan lolos.

Yang menggembirakan, Pemkab Badung dalam waktu dekat bakal mencairkan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pegawai kena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung IB Oka Dirga mengatakan, sesuai dengan ketentuan, data yang masuk harus  melalui tahapan cleansing dan verifikasi secara ketat.

Proses ini pun melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sehingga  penerima insentif ini tidak menerima bantuan doble atau  telah mendapat bantuan sebelumnya dari pemerintah.

“Yang lolos terverifikasi dari jumlah pendaftar 9.836 orang hanya 1.646 orang saja. Jadi sementara yang akan menerima bantuan sesuai data yang lolos terverifikasi itu,” ungkap IB Oka Dirga.

Lebih lanjut, selesainya cleansing dan verifikasi tahap pertama, bukan berarti sudah tertutup kesempatan 8.190 orang yang tidak lolos untuk mendapat bantuan dari Pemkab Badung.

Oka Dirga menyatakan, yang tidak lolos masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang barangkali kurang lengkap pada saat mendaftar sebelumnya.

“Kami berikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi. Barangkali ada surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata),

tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP), banyak itu,” papar birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal itu.

Untuk dana insentif yang bakal diberikan nilainya sebesar Rp 600 ribu. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.

“Makanya, segera bantuan akan diberikan, rencana akan dilaunching oleh Pak Bupati,” terang mantan Kabag Umum Setda Badung itu

Total anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Badung sebesar Rp 15 miliar. Dana bersumber dari hasil refocusing anggaran.

“Semula dana itu untuk jatah sebanyak 8.335 orang. Karena yang dinyatakan lolos hanya 1.464 orang, maka kami memberikan kesempatan lagi kepada mereka yang tidak lolos untuk memperbaiki lagi apa yang kurang,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Jumlah pekerja di Badung yang mendaftar untuk mendapat insentif sebanyak 9.836 orang, namun hanya 1.646 orang yang dinyatakan lolos.

Yang menggembirakan, Pemkab Badung dalam waktu dekat bakal mencairkan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pegawai kena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung IB Oka Dirga mengatakan, sesuai dengan ketentuan, data yang masuk harus  melalui tahapan cleansing dan verifikasi secara ketat.

Proses ini pun melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sehingga  penerima insentif ini tidak menerima bantuan doble atau  telah mendapat bantuan sebelumnya dari pemerintah.

“Yang lolos terverifikasi dari jumlah pendaftar 9.836 orang hanya 1.646 orang saja. Jadi sementara yang akan menerima bantuan sesuai data yang lolos terverifikasi itu,” ungkap IB Oka Dirga.

Lebih lanjut, selesainya cleansing dan verifikasi tahap pertama, bukan berarti sudah tertutup kesempatan 8.190 orang yang tidak lolos untuk mendapat bantuan dari Pemkab Badung.

Oka Dirga menyatakan, yang tidak lolos masih diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang barangkali kurang lengkap pada saat mendaftar sebelumnya.

“Kami berikan waktu sampai 12 Juni 2020 untuk melengkapi lagi. Barangkali ada surat pernyataan yang salah, kemudian tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata),

tidak memiliki surat PHK dari perusahaan, atau tidak mengunakan KTP-Elektronik (e-KTP), banyak itu,” papar birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal itu.

Untuk dana insentif yang bakal diberikan nilainya sebesar Rp 600 ribu. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, terhitung bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.

“Makanya, segera bantuan akan diberikan, rencana akan dilaunching oleh Pak Bupati,” terang mantan Kabag Umum Setda Badung itu

Total anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Badung sebesar Rp 15 miliar. Dana bersumber dari hasil refocusing anggaran.

“Semula dana itu untuk jatah sebanyak 8.335 orang. Karena yang dinyatakan lolos hanya 1.464 orang, maka kami memberikan kesempatan lagi kepada mereka yang tidak lolos untuk memperbaiki lagi apa yang kurang,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/