26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 2:55 AM WIB

Terdepan Tangani Covid-19, Koster Siapkan Insentif untuk Desa Adat

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 ditingkat desa adat.

Insentif yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini diharapkan mampu memantik kembali semangat Satgas Gotong Royong berbasis desa adat yang belakangan dinilai agak kendur.

Selain tambahan insentif yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2020, Gubernur juga menjanjikan peningkatan bantuan untuk desa adat pada tahun 2021 mendatang.

“Sekarang bantuannya sebesar Rp 300 juta, mengenai berapa penambahannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Akan saya diskusikan dengan MDA Provinsi Bali, dan nanti pada waktunya akan diumumkan,” ujar Gubernur Koster.

Dengan insentif dan dana tambahan untuk desa adat, Koster berharap perarem protokol Covid-19 segera disusun desa adat.

Berdasar laporan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, dari 1.493 desa adat, saat ini sebanyak 1.406 desa adat telah menyelesaikan penyusunan pararem protokol Covid-19.

“Itu artinya, masih ada 87 desa adat yang belum menyelesaikan pararem. Saya harap minggu ini semua sudah selesai,” imbuhnya.

Gubernur berpendapat, pararem ini punya fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan.

Bila seluruh desa adat telah merampungkan pararem, ia minta agar penerapannya dilaksanakan secara serentak.

“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru.

Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan desa adat,” pintanya. 

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 ditingkat desa adat.

Insentif yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini diharapkan mampu memantik kembali semangat Satgas Gotong Royong berbasis desa adat yang belakangan dinilai agak kendur.

Selain tambahan insentif yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2020, Gubernur juga menjanjikan peningkatan bantuan untuk desa adat pada tahun 2021 mendatang.

“Sekarang bantuannya sebesar Rp 300 juta, mengenai berapa penambahannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Akan saya diskusikan dengan MDA Provinsi Bali, dan nanti pada waktunya akan diumumkan,” ujar Gubernur Koster.

Dengan insentif dan dana tambahan untuk desa adat, Koster berharap perarem protokol Covid-19 segera disusun desa adat.

Berdasar laporan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, dari 1.493 desa adat, saat ini sebanyak 1.406 desa adat telah menyelesaikan penyusunan pararem protokol Covid-19.

“Itu artinya, masih ada 87 desa adat yang belum menyelesaikan pararem. Saya harap minggu ini semua sudah selesai,” imbuhnya.

Gubernur berpendapat, pararem ini punya fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan.

Bila seluruh desa adat telah merampungkan pararem, ia minta agar penerapannya dilaksanakan secara serentak.

“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru.

Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan desa adat,” pintanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/