27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:52 AM WIB

Puluhan Penyu Usia Hampir Setengah Abad Dilepas di Pantai Kuta

DENPASAR – Direktorat Pol Airud Polda Bali melepasliarkan 25 ekor penyu berusia hampir setengah abad. Persisnya antara 30 hingga 40 tahun. Pelapasliaran penyu itu dilakukan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (5/8/2020). Puluhan penyu itu merupakan hasil sitaan dari para penyelundup di Pantai Serangan, Denpasar beberapa waktu lalu. 

“Sudah 25 ekor kami lepas. Semoga 25 ekor yang kami lepas ini selamat semua dan bisa kembali bertelur dan beranak pinak kembali,” terang Dir Pol Airud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, dalam kegiatan tersebut.

Dijelaskannya bahwa rata-rata usia penyu yang dilepas sudah berusia dewasa. Diameter ukuran penyu paling besar yang dilepas sekitar 80 cm.

Sebelumnya polisi menangkap sebanyak 36 ekor penyu dari upaya penyelundupan di Pantai Serangan, Denpasar Selatan. Setelah 25 ekor dilepas ke laut hari ini, sisanya sebanyak 11 ekor yang akan menjadi barang bukti untuk proses hukum para tersangka pelaku penyelundupan penyu. 

“Setelah menjadi barang bukti akan dilepaskan kembali ke alam,” ujarnya.Sementara itu dalam kegiatan tersebut, juga melibatkan instansi terkait seperti Lanal, BKSDA, dan dari masyarakat pencinta penyu dan dari TCIC di Serangan.

DENPASAR – Direktorat Pol Airud Polda Bali melepasliarkan 25 ekor penyu berusia hampir setengah abad. Persisnya antara 30 hingga 40 tahun. Pelapasliaran penyu itu dilakukan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (5/8/2020). Puluhan penyu itu merupakan hasil sitaan dari para penyelundup di Pantai Serangan, Denpasar beberapa waktu lalu. 

“Sudah 25 ekor kami lepas. Semoga 25 ekor yang kami lepas ini selamat semua dan bisa kembali bertelur dan beranak pinak kembali,” terang Dir Pol Airud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, dalam kegiatan tersebut.

Dijelaskannya bahwa rata-rata usia penyu yang dilepas sudah berusia dewasa. Diameter ukuran penyu paling besar yang dilepas sekitar 80 cm.

Sebelumnya polisi menangkap sebanyak 36 ekor penyu dari upaya penyelundupan di Pantai Serangan, Denpasar Selatan. Setelah 25 ekor dilepas ke laut hari ini, sisanya sebanyak 11 ekor yang akan menjadi barang bukti untuk proses hukum para tersangka pelaku penyelundupan penyu. 

“Setelah menjadi barang bukti akan dilepaskan kembali ke alam,” ujarnya.Sementara itu dalam kegiatan tersebut, juga melibatkan instansi terkait seperti Lanal, BKSDA, dan dari masyarakat pencinta penyu dan dari TCIC di Serangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/