28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:04 AM WIB

Kabar Baik, Angka Kesembuhuhan Pasien Covid di Bali Terus Meningkat

DENPASAR – Kabar baik Satgas Penanganan Covid-19 Bali. Dimana kasus sembuh setiap harinya terus mengalami peningkatan.

Berdasar update terbaru, pasien sembuh Covid-19 pada Senin (5/10) hari ini tercatat sebanyak 127 orang atau total menjadi 7.943 orang.

Sementara yang positif jauh dibawahnya, yakni 83 orang dan secara komulatif menjadi 9.448 orang. Namun yang meninggal masih tetap ada. Yakni bertambah 4 orang atau total menjadi 295 Orang.

Sementara yang masih perawatan ada sebanyak 1.210 yang terdiri dari 1.209 WNI & 1 WNA. Mereka tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk menanggulangi hal ini, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara.

Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan Displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama,

selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 di Bali. 

DENPASAR – Kabar baik Satgas Penanganan Covid-19 Bali. Dimana kasus sembuh setiap harinya terus mengalami peningkatan.

Berdasar update terbaru, pasien sembuh Covid-19 pada Senin (5/10) hari ini tercatat sebanyak 127 orang atau total menjadi 7.943 orang.

Sementara yang positif jauh dibawahnya, yakni 83 orang dan secara komulatif menjadi 9.448 orang. Namun yang meninggal masih tetap ada. Yakni bertambah 4 orang atau total menjadi 295 Orang.

Sementara yang masih perawatan ada sebanyak 1.210 yang terdiri dari 1.209 WNI & 1 WNA. Mereka tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk menanggulangi hal ini, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara.

Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan Displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama,

selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 di Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/