MANGUPURA — Meski ekonomi dalam kondisi paceklik, Pemkab Badung tetap membuat program asuransi gedung pemerintahan. Nilai pagunya lumayan, Rp 2,5 miliar bersumber dari APBD Badung 2021.
Data yang ada di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), program asuransi gedung tersebut termasuk kegiatan belanja asuransi gedung dan inventaris Pemkab Badung. Proyek mulai masuk tender pada 3 Desember 2020.
“Ini (asuransi Gedung) sifatnya rutin saja. Setiap tahun kami menyiapkan anggaran untuk mengasuransikan gedung perkantoran milik pemerintah daerah,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung I Gede Suyasa, kemarin (4/12).
Gedung yang diasuransikan tidak saja gedung di Puspem Badung, tapi juga kantor camat dan puskesmas se-Kabupaten Badung.
Ditegaskan, mengasuransikan gedung perkantoran bertujuan melindungi gedung jika terjadi hal-hal tidak diinginkan. Misalnya terjadi bencana gempa bumi dan kebakaran, maka bisa mengajukan klaim polis asuransi. Pihak asuransi yang akan menanggung biaya perbaikannya.
“Tapi, mudah-mudahan tidak sampai terjadi (bencana alam dan kebakaran),” tukas mantan Kabag Keuangan Setda Badung itu.