DENPASAR – Meski masih didominasi imporatad case atau kasus dari luar negeri, penularan Covid-19 melalui transmisi lokal di Bali semakin mengkhawatirkan.
Saat ini, dari jumlah kumulatif 277 pasien positif, 101 orang positif Covid-19 karena transmisi lokal atau tertular dari dalam Bali.
“Hari ini (kemarin, Red) pasien positif bertambah enam orang WNI. Terdiri dari dua orang PMI (Pekerja Migran Indonesia)
dan empat orang transmisi lokal,” ungkap ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 113 orang yang berada di sepuluh rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima.
Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh menjadi 160 orang, atau hanya bertambah satu orang. Pasien sembuh tersebut adalah WNI non-PMI. Sementara jumlah pasien yang meninggal tetap empat orang.
Menurut Indra, jumlah angka positif di Bali ini menunjukkan masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19.
Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan physical distancing. “Sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” tukasnya.
Mengingat transmisi lokal memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh elemen masyarakat bersatu padu menguatkan disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Indra juga menyinggung perkembangan kebijakan terbaru. Dijelaskan, mereka yang diizinkan melakukan perjalanan
lintas daerah adalah angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.
Pemprov Bali mengimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin.
Terakit kebijakan tersebut, gugus tugas sudah berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali.
Mulai di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, hingga Pelabuhan Padang Bai. “Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas,” tukas mantan Kalak BPBD itu.
Indra meminta pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Pihaknya meminta masyarakat Bali yang akan mudik mempertimbangkan kembali.
Sebab, pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain.
“Untuk itu sebaiknya tidak mudik. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah, khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat. Jangan dulu pulang ke Bali,” pinta pejabat 53 tahun itu.
Menurut Indra, kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada keluarga dan masyarakat Bali. Masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu, kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.