29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:33 AM WIB

Viral Video Puluhan Siswa Sayat Tangan, Disdikpora Terbitkan SE

DENPASAR- Video viral kasus sayat tangan sendiri yang dilakukan puluhan siswa  di Pekanbaru, menuai kekhawatiran bagi sejumlah instansi.

 

Terlebih dengan kasus sayat tangan usai mengkonsumsi minuman, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pun tak mau kasus itu terjadi di Denpasar.

Langkah antisipasi, Disdikpora langsung menerbitkan surat edaran (SE) kepada UPT Disdikpora di seluruh kecamatan di Denpasar.

 

SE yang diterbitkan Disdikpora Denpasar, itu intinya meminta guru-guru melakukan pengawasan yang intensif terhadap kantin-kantin yang ada di sekolahan.

 

Munculnya SE itu menjadi pakrimik diantara orang tua siswa.

Bahkan, ada yang cemas apakah surat itu benar atau palsu.

Yang tentunya meresahkan mereka.

Surat yang tertanggal 3 Oktober dengan nomor 420/7886/Dikpora/2018 dan ditandatangani a.n Kepala Disdikpora.

Adapun isi surat tersebut sehubungan dengan maraknya berita tentang peserta didik  tingkat SMP sebanyak 56 orang yang menyayat tangannya sendiri karena kecanduan salah  satu minuman yang mengandung zat benzodiazepine.

Sejenis obat yang memiliki efek sedative atau efek menenangkan.

Lebih lanjut, diterangkan di dalamnya, menurut pakar kesehatan benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan hanya dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek.

Dikonfirmasi dengan Kadis Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan membenarkan atas surat edaran tersebut.

Hal itu dikarenakan alasan pemberitaan tersebut.

Selain itu, katanya kejadian sesuai informasi yang pihaknya terima melelalui surat dari daerah Sumatera.

Lanjutnya, Gunawan ingin mengantisipasi kasus di Pekanbaru itu tidak terjadi di Denpasar.

 “ Kami dari Dikpora meminta kepada sekolah untuk mewaspadai. Itu saja maksudnya,” pungkasnya

 

DENPASAR- Video viral kasus sayat tangan sendiri yang dilakukan puluhan siswa  di Pekanbaru, menuai kekhawatiran bagi sejumlah instansi.

 

Terlebih dengan kasus sayat tangan usai mengkonsumsi minuman, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pun tak mau kasus itu terjadi di Denpasar.

Langkah antisipasi, Disdikpora langsung menerbitkan surat edaran (SE) kepada UPT Disdikpora di seluruh kecamatan di Denpasar.

 

SE yang diterbitkan Disdikpora Denpasar, itu intinya meminta guru-guru melakukan pengawasan yang intensif terhadap kantin-kantin yang ada di sekolahan.

 

Munculnya SE itu menjadi pakrimik diantara orang tua siswa.

Bahkan, ada yang cemas apakah surat itu benar atau palsu.

Yang tentunya meresahkan mereka.

Surat yang tertanggal 3 Oktober dengan nomor 420/7886/Dikpora/2018 dan ditandatangani a.n Kepala Disdikpora.

Adapun isi surat tersebut sehubungan dengan maraknya berita tentang peserta didik  tingkat SMP sebanyak 56 orang yang menyayat tangannya sendiri karena kecanduan salah  satu minuman yang mengandung zat benzodiazepine.

Sejenis obat yang memiliki efek sedative atau efek menenangkan.

Lebih lanjut, diterangkan di dalamnya, menurut pakar kesehatan benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan hanya dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek.

Dikonfirmasi dengan Kadis Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan membenarkan atas surat edaran tersebut.

Hal itu dikarenakan alasan pemberitaan tersebut.

Selain itu, katanya kejadian sesuai informasi yang pihaknya terima melelalui surat dari daerah Sumatera.

Lanjutnya, Gunawan ingin mengantisipasi kasus di Pekanbaru itu tidak terjadi di Denpasar.

 “ Kami dari Dikpora meminta kepada sekolah untuk mewaspadai. Itu saja maksudnya,” pungkasnya

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/