DENPASAR – Tiga orang jaksa di Kejari Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Informasi yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali, ketiganya sudah melakukan karantina mandiri. Namun, Kejari Denpasar tak ingin kecolongan.
Kemarin (6/1), 38 orang jaksa menjalani swab test atau tes usap. Tampak Kajari Denpasar Luhur Istighfar, Kasi Pidum Wayan Eka Widanta, Kasi Intel I Kadek Hari Supriadi, dan jajaran petinggi lainnya mengikuti swab test.
“Total yang akan dites 120 orang. Dari jaksa, staf biasa, hingga satpam akan dites,” ujar Kadek Hari diwawancarai usai swab test kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, 120 orang akan dites secara bertahap dalam waktu beberapa hari ke depan. 120 orang tidak dites sekaligus agar tidak menciptakan kerumunan.
“Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kota Denpasar, kami tidak bisa mengetes 120 orang sekaligus,” imbuh jaksa asal Buleleng itu.
Ditanya jaksa yang positif terpapar dari mana, Kadek Hari tidak bisa menjelaskan. Menurutnya penelusuran sudah dilakukan tim Satgas Covid-19 Kota Denpasar.
“Tugas kami saat ini mencegah Kejari Denpasar tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19,” pungkasnya.