DENPASAR – Vaksinasi ketiga atau vaksin booster untuk usia minimal 18 tahun di Bali tinggal sebentar lagi. “Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) pusat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya pada Kamis (6/1/2022).
Disisi lain, pemerintah pusat pun saat ini sedang memantapkan langkahnya untuk melakukan vaksinasi booster ketiga yang direncanakan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.
Yang menarik, sejauh ini tidak ditemukan Kejadian Ikutan Paksa Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis.
“Sejauh ini sudah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian,” ujar Prof Wiku dalam keterangan persnya pada Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (4/1/2022)