DENPASAR – Pasca bus transabagita berhenti beroperasi, belum ada terobosan baru untuk transpostasi alternatif di Bali.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali, berpendapat penghentian operasi Trans Sarbagita justru bisa merugikan bagi transportasi Bali ke depan, bukan solusi.
Sebagai catatan, transportasi umum massal yang digagas pemerintah ini awalnya diluncurkan bertujuan untuk mengurangi kemacetan di kawasan ramai seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Karena sebagai daerah tujuan pariwisata, Bali perlu menyiapkan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kian bertambah.
“Jika tidak disiapkan solusi, maka wisatawan akan pelan-pelan meninggalkan Bali karena Bali dianggap tak nyaman lagi karena tingkat kemacetan yang tinggi,” jelas Pengamat Kebijakan Publik ini.
Karena itu, Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali, ini menilai transportasi massal semacam Trans Sarbagita harus tetap dipertahankan sekaligus perlu terus dievaluasi untuk perbaikan layanan.
“Bali ini pulau kecil, tapi tingkat pertumbuhan kendaraannya tinggi. Nah, jika tidak disiapkan dari sekarang solusi untuk atasi kemacetan,
maka nanti akan semakin terjadi ketimpangan antara jumlah kendaraan dan infrastruktur jalan, sehingga terjadi macet yang berkepanjangan,” ujar Ketua POSSI Denpasar ini.
“Ini yang sebetulnya harus dipikirkan bersama, transportasi massal ini sangat diperlukan,” tegas caleg millennial yang mempunyai tagline Siap Melayani Bukan Dilayani.
Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 ini menambahkan, apabila saat ini Trans Sarbagita sudah tidak mampu jadi alat transportasi alternative, apalagi transportasi utama,
dikarenakan penumpang semakin merosot tajam dan untuk penghematan APBD, pemerintah tidak harus memberhentikan operasi Trans Sarbagita apabila belum ada penggantinya.
“Kita hanya perlu mencari akar masalah terkait bus Trans Sarbagita dan kemudian dicari solusi untuk menjadikannya lebih baik,” kata Togaryang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.
Menurut advokat yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, ini, alternatif yang berkembang sebagai ide untuk menyiasati sepi penumpang salah satunya dengan mengoperasikan bus berukuran kecil.
“Ukuran bus terkait dengan biaya operasional. Kalau bus besar mungkin biayanya akan semakin besar. Itu mungkin salah satu alternatifnya diganti dengan bus yang ukurannya
lebih kecil,” tutur Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon,
Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil,
Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali. (rba)