DENPASAR – Kembali merebaknya fenomena colek pamor (kapur) di sejumlah tempat, termasuk tempat suci seperti pura memunculkan beragam tanggapan masyarakat.
Namun, sejatinya fenomena serupa pernah terjadi pada 2005 lalu. Kapolda Bali saat itu adalah Made Mangku Pastika.
Setelah 13 tahun berlalu, pandangan Pastika masih tetap sama. Bahwa colek pamor bermakna Bali dilindungi oleh Tuhan, Ida Sang Hyang Widi.
Lalu apa yang harus dilakukan polisi saat ini? Menurut Pastika, saat tes labfor 2005 lalu hasilnya belum jelas karena bisa saja kecanggihan alat labfor masih kurang.
Dengan perkembangan tekhnologi sekarang, maka uji labfor harus kembali dilakukan. “Nanti saya bicara ke Pak Kapolda.
Sekarang polisi harus mengambil sampelnya. Jangan sampai ditafsirkan aneh-aneh. Polisi harus mengidentifikasi,” tukasnya.
Mantan Kalakhar BNN itu mengimbau masyarakat tidak panik dan resah. Jangan ada penafsiran kelompok-kelompok tertentu yang tidak tahu pasti ikut menafsirkan macam-macam.
“Mari positif tinking, bahwa ini (colek pamor) tanda perlidungan tuhan. Positif tinking lebih baik daripada berpikir yang bukan-bukan,” pungkasnya.