30.9 C
Jakarta
24 April 2024, 11:14 AM WIB

Tak Dicover BPJS, 17 Penyakit Warga Badung Dilayani KBS, Ini Daftarnya

MANGUPURA – Ada 17 item kasus penyakit yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Nah, penyakit yang belum tercover itu bakal ditalangi Kartu Badung Sehat (KBS) yang kini akan dilayani di RSD Mangusada.

17 item penyakit yang dicover jaminan kesehatan bagi krama Badung lantaran tidak dicover BPJS Kesehatan itu antara lain pemasangan ring jantung, ketergantungan obat maupun alkohol, sunat tanpa kaitan medis dan sebagainya.

Untuk diketahui, program ini berjalan dengan baik sejak tahun 2020 yang lalu. Namun sejak memasuki 2021, anggaran untuk KBS

yang sudah disiapkan Pemkab Badung tidak bisa masuk karena terbentur sistem administrasi (SPID) JKN sesuai ketentuan Permendagri.

Karena itu, pihaknya khawatir pelayanan kesehatan bagi krama Badung untuk kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan tak bisa dilayani

Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta mengungkapkan, semua kasus yang tidak tercover BPJS, untuk sementara waktu akan dialihkan ke RSD Mangusada.

“Sehingga masyarakat tetap bisa terlayani dengan baik,” ujar Gunarta. Selain itu pihaknya  meminta para anggota Dewan untuk memfasilitasi pemenuhan fasilitas di gedung baru agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. 

“Jika gedung baru bisa dirampungkan, itu pasti bisa tercover. Kendalanya,  masyarakat selatan yang jaraknya cukup jauh jika ke Mangusada.

Namun dari jumlah bed pasti tercukupi,”  terangnya sembari mengatakan masih ada 2,22 persen masyarakat yang belum tercover BPJS.

Begitu juga Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa memastikan, seluruh Krama Badung akan dilayani dengan baik. Tidak ada alasan Mangusada menolak pasien masyarakat Badung. 

“Saya berani pasang badan, saya pastikan semeton Badung akan kami layani dengan baik. Tanpa memikirkan kartu A, B, C sepanjang memiliki KTP Badung,” tegasnya.

Ia mengakui akan  terus melakukan efisiensi peningkatan pelayanan RSD Mangusada. Untuk pelayanan yang tidak tercover oleh BPJS pihaknya mengaku,

akan terus berusaha agar tidak ada pasien yang terlantar. “Sehingga tidak ada anggapan buruk di pelayanan KBS Badung,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta meminta, agar pihak Mangusada benar-benar menjamin bahwa seluruh masyarakat bisa tercover.

“Yang masih menjadi kendala itu kan yang di selatan. Mohon itu juga diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya dalam rapat yang juga dihadiri

anggota Komisi IV seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Ni Luh Sekarini.

Untuk solusi jangka panjang, Sumerta berharap ada celah tanpa harus bertentangan dengan aturan yang ada. Lantaran program kesehatan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Badung. 

“Sudah bersurat ke Kemendagri, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Mudah-mudahan segera ada titik terangnya nanti,” ujarnya. 

Begitu juga terkait , 2,22 persen masyarakat Badung yang belum terdaftar BPJS,  Sumerta minta dinas terkait untuk segera menelusuri.

Pihaknya meminta agar seluruh masyarakat Badung bisa tercover, walaupun secara regulasi adalah JKN kelas III.  “Namun, ini untuk memprotek Krama Badung agar 100 persen tercover BPJS,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Ada 17 item kasus penyakit yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Nah, penyakit yang belum tercover itu bakal ditalangi Kartu Badung Sehat (KBS) yang kini akan dilayani di RSD Mangusada.

17 item penyakit yang dicover jaminan kesehatan bagi krama Badung lantaran tidak dicover BPJS Kesehatan itu antara lain pemasangan ring jantung, ketergantungan obat maupun alkohol, sunat tanpa kaitan medis dan sebagainya.

Untuk diketahui, program ini berjalan dengan baik sejak tahun 2020 yang lalu. Namun sejak memasuki 2021, anggaran untuk KBS

yang sudah disiapkan Pemkab Badung tidak bisa masuk karena terbentur sistem administrasi (SPID) JKN sesuai ketentuan Permendagri.

Karena itu, pihaknya khawatir pelayanan kesehatan bagi krama Badung untuk kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan tak bisa dilayani

Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta mengungkapkan, semua kasus yang tidak tercover BPJS, untuk sementara waktu akan dialihkan ke RSD Mangusada.

“Sehingga masyarakat tetap bisa terlayani dengan baik,” ujar Gunarta. Selain itu pihaknya  meminta para anggota Dewan untuk memfasilitasi pemenuhan fasilitas di gedung baru agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. 

“Jika gedung baru bisa dirampungkan, itu pasti bisa tercover. Kendalanya,  masyarakat selatan yang jaraknya cukup jauh jika ke Mangusada.

Namun dari jumlah bed pasti tercukupi,”  terangnya sembari mengatakan masih ada 2,22 persen masyarakat yang belum tercover BPJS.

Begitu juga Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa memastikan, seluruh Krama Badung akan dilayani dengan baik. Tidak ada alasan Mangusada menolak pasien masyarakat Badung. 

“Saya berani pasang badan, saya pastikan semeton Badung akan kami layani dengan baik. Tanpa memikirkan kartu A, B, C sepanjang memiliki KTP Badung,” tegasnya.

Ia mengakui akan  terus melakukan efisiensi peningkatan pelayanan RSD Mangusada. Untuk pelayanan yang tidak tercover oleh BPJS pihaknya mengaku,

akan terus berusaha agar tidak ada pasien yang terlantar. “Sehingga tidak ada anggapan buruk di pelayanan KBS Badung,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta meminta, agar pihak Mangusada benar-benar menjamin bahwa seluruh masyarakat bisa tercover.

“Yang masih menjadi kendala itu kan yang di selatan. Mohon itu juga diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya dalam rapat yang juga dihadiri

anggota Komisi IV seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Ni Luh Sekarini.

Untuk solusi jangka panjang, Sumerta berharap ada celah tanpa harus bertentangan dengan aturan yang ada. Lantaran program kesehatan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Badung. 

“Sudah bersurat ke Kemendagri, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Mudah-mudahan segera ada titik terangnya nanti,” ujarnya. 

Begitu juga terkait , 2,22 persen masyarakat Badung yang belum terdaftar BPJS,  Sumerta minta dinas terkait untuk segera menelusuri.

Pihaknya meminta agar seluruh masyarakat Badung bisa tercover, walaupun secara regulasi adalah JKN kelas III.  “Namun, ini untuk memprotek Krama Badung agar 100 persen tercover BPJS,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/