29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:32 AM WIB

Gaji Dipangkas 50 Persen, Pegawai Kontrak Pemkab Badung Pakrimik

MANGUPURA ­ ­- Pandemi Covid-19 melumpuhkan semua sektor. Kondisi ini juga dirasakan instansi pemerintah. Pemkab Badung, misalnya.

Sebagai pusat surge pariwisata di Bali, Pemkab Badung merasakan dampak hilangnya pemasukan dari wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Dampaknya, Pemkab Badung melakukan pengetatan keuangan. Maklum, pendapatan asli daeraj (PAD) yang bersumber dari sektor pariwisata nyaris nol.

Karena itu, beredar kabar gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung bakal dipangkas sebesar 50 persen untuk enam bulan ke depan.

Kabar ini membuat para pegawai pakrimik atau ngedumel. Kabar pemotongan gaji hingga 50 persen ini sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, Senin (6/7) lalu.

Namun, pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Kenapa bisa ada pemangkasan untuk kami (pegawai kontrak)?” tegas salah seorang pegawai kontrak.

Rapat TAPD juga membahas rencana pemotongan perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah.

Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, dan gaji kelompok ahli dipotong 50 persen.

Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap. Juru Bicara Bupati Badung  Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita tak banyak memberikan komentar.

Namun, dia membenarkan ada rapat TAPD pada Selasa kemarin. Mantan Lurah Lukluk menegaskan rapat tersebut belum diputuskan secara final oleh Bupati Giri Prasta.

“Balum masih dalam pembahasan, belum diputuskan oleh pimpinan,”  pungkasnya.

MANGUPURA ­ ­- Pandemi Covid-19 melumpuhkan semua sektor. Kondisi ini juga dirasakan instansi pemerintah. Pemkab Badung, misalnya.

Sebagai pusat surge pariwisata di Bali, Pemkab Badung merasakan dampak hilangnya pemasukan dari wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Dampaknya, Pemkab Badung melakukan pengetatan keuangan. Maklum, pendapatan asli daeraj (PAD) yang bersumber dari sektor pariwisata nyaris nol.

Karena itu, beredar kabar gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung bakal dipangkas sebesar 50 persen untuk enam bulan ke depan.

Kabar ini membuat para pegawai pakrimik atau ngedumel. Kabar pemotongan gaji hingga 50 persen ini sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, Senin (6/7) lalu.

Namun, pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Kenapa bisa ada pemangkasan untuk kami (pegawai kontrak)?” tegas salah seorang pegawai kontrak.

Rapat TAPD juga membahas rencana pemotongan perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah.

Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, dan gaji kelompok ahli dipotong 50 persen.

Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap. Juru Bicara Bupati Badung  Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita tak banyak memberikan komentar.

Namun, dia membenarkan ada rapat TAPD pada Selasa kemarin. Mantan Lurah Lukluk menegaskan rapat tersebut belum diputuskan secara final oleh Bupati Giri Prasta.

“Balum masih dalam pembahasan, belum diputuskan oleh pimpinan,”  pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/