MANGUPURA – Sabtu (7/12) kemarin sekitar pukul 10.00 Wita, kehadiran seekor buaya menggegerkan warga Jalan Raya Kapal, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung.
Buaya sepanjang sekitar 1 meter itu ditemukan di sebuah perkebunan pare milik warga setempat bernama Mistar.
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Putra Astawa mengatakan, penemuan seekor buaya itu bermula saat pemilik kebun, Mistar bersama istrinya berangkat ke kebun.
Saat sedang asyik melihat tanaman pare milik mereka, tiba-tiba istri dari Mistar kaget melihat seekor buaya di kebun pare.
“Istri pemilik kebun ini kaget melihat binatang yang mulutnya sedang mangap (terbuka) dan diduga buaya,” terang AKP Astawa, Minggu (8/12).
Melihat hal itu, istri Mistar memanggi Mistar. Karena tidak berani mendekat, Mistar memanggil seorang karyawannya bernama Peni untuk menangkap buaya tersebut.
Tidak berselang lama, Peni tiba di lokasi. Saat akan ditangkap buaya yang mulutnya terus terbuka itu melakukan perlawanan.
Namun akhirnya buaya tersebut berhasil ditangkap. “Untuk menghindari gigitan, saat ditangkap mulutnya diikat,” tambahnya.
Setelah diamankan, pemilik kebun menyerahkan buaya tersebut ke Polres Badung untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian di hari yang sama, buaya tersebut diserahkan ke pihak BKSDA Bali. Hingga kini belum diketahui pasti, apakah buaya tersebut merupakan peliharaan atau buaya liar.