33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:32 PM WIB

Ahli Forensik RSUP Sanglah: Penyakit Menular Harus Ditangani Khusus

DENPASAR – Ahli Forensik Rumah Sakit Sanglah dr Dudut Rustyadi menyatakan, penanganan jenasah pasien Coronavirus Disease (Covid-19) di Bali memang harus mengikuti protokol.

Terlebih, Covid-19 ini merupakan virus yang masuk dalam kategori menular sehingga harus ditangani secara khusus.

“Ya bisa (menular). Karena itulah ada Prosedur Penanganan Jenazah dengan Covid-19  dan penyakit menular lainnya sehingga aman bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar dr. Dudut Rustyadi.

Begitu juga dalam proses saat pembungkusan jenazah di forensik. Dimana jenazah Covid-19 ini untuk seluruh lubang cairan akan ditutupi terlebih dahulu.

Seperti hidung, mata, telinga, kemaluan dan anus. Baru setelah itu, jenazah dibungkus dengan plastik agar tidak mengeluarkan cairan yang bisa keluar dari plastik. 

Cairan pada manusia ini yang berisiko bisa menular. Begitu juga dengan pembungkusan dengan kain kafan. 

Terakhir baru disemprotkan disinfektan. Selanjutnya baru dibawa petugas dengan alat pelindung diri (APD) khusus.

Di tempat pemakaman, jenazah dikubur dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter. Artinya virus Corona ini sama dengan virus HIV/AIDS?

“Sama saja. Untuk semua jenazah dengan  penyakit menular harus dilakukan penanganan khusus,” pungkasnya. 

DENPASAR – Ahli Forensik Rumah Sakit Sanglah dr Dudut Rustyadi menyatakan, penanganan jenasah pasien Coronavirus Disease (Covid-19) di Bali memang harus mengikuti protokol.

Terlebih, Covid-19 ini merupakan virus yang masuk dalam kategori menular sehingga harus ditangani secara khusus.

“Ya bisa (menular). Karena itulah ada Prosedur Penanganan Jenazah dengan Covid-19  dan penyakit menular lainnya sehingga aman bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar dr. Dudut Rustyadi.

Begitu juga dalam proses saat pembungkusan jenazah di forensik. Dimana jenazah Covid-19 ini untuk seluruh lubang cairan akan ditutupi terlebih dahulu.

Seperti hidung, mata, telinga, kemaluan dan anus. Baru setelah itu, jenazah dibungkus dengan plastik agar tidak mengeluarkan cairan yang bisa keluar dari plastik. 

Cairan pada manusia ini yang berisiko bisa menular. Begitu juga dengan pembungkusan dengan kain kafan. 

Terakhir baru disemprotkan disinfektan. Selanjutnya baru dibawa petugas dengan alat pelindung diri (APD) khusus.

Di tempat pemakaman, jenazah dikubur dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter. Artinya virus Corona ini sama dengan virus HIV/AIDS?

“Sama saja. Untuk semua jenazah dengan  penyakit menular harus dilakukan penanganan khusus,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/