26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 5:03 AM WIB

Di Tengah Pandemi Covid-19, Dinkes Sebut Imunisasi di Bali Tetap Jalan

DENPASAR – Imunisasi merupakan hak dasar bagi anak, hak untuk tetap sehat dan tumbuh berkembang.

Namun, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan banyak hambatan bagi para orang tua dan penyedia layanan kesehatan dalam melaksanakan pelayanan imunisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menegaskan, imunisasi di Bali tetap berjalanan sebagaimana mestinya. “Imunisasi tetap jalan,” tegas Suarjaya, Selasa (9/6). 

Di sisi lain, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI drg. R. Vensya Sitohang M.Epid menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan tersebut dapat dilihat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Nomor SR.02.06/4/1332/2020 

tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota yang menekankan bahwa imunisasi 

tetap harus dilaksanakan pada masa Covid-19 ini dan tentunya tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Vensya Sitohang juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk meningkatkan komunikasi dan mengedukasi dengan orang tua terkait pentingnya 

imunisasi anak serta pelayanan imunisasi harus disiapkan sesuai protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran tersebut.

“Terutama yang harus disampaikan adalah bahaya tidak diimunisasi sama bahayanya bahkan lebih berbahaya daripada terkena Covid-19,”katanya.

Sejalan dengan pernyataan Vensya, Ketua Bidang Humas dan Pengurus Pusat IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Prof. Dr. Dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) menjelaskan, 

situasi pandemi Covid-19 sangat menghambat program imunisasi dan banyak orang tua yang takut membawa anaknya ke puskesmas atau posyandu.

“Ini akan sangat berisiko menyebarkan double outbreak atau wabah ganda, yaitu terkena wabah covid-19 dan wabah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi,”ujarnya.

Hartono menambahkan jika jadwal imunisasi anak terlambat karena pemberlakuan PSBB atau PKM seperti di Denpasar, anak tetap dapat melakukan imunisasi dengan cara imunisasi kejar/catch up immunization.

Yaitu pada satu hari anak bisa mendapatkan beberapa jenis imunisasi sekaligus. Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, 

anak-anak tetap mendapatkan kebutuhan kesehatan untuk tumbuh berkembang dengan baik tanpa terserang penyakit berbahaya lainnya.

DENPASAR – Imunisasi merupakan hak dasar bagi anak, hak untuk tetap sehat dan tumbuh berkembang.

Namun, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan banyak hambatan bagi para orang tua dan penyedia layanan kesehatan dalam melaksanakan pelayanan imunisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menegaskan, imunisasi di Bali tetap berjalanan sebagaimana mestinya. “Imunisasi tetap jalan,” tegas Suarjaya, Selasa (9/6). 

Di sisi lain, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI drg. R. Vensya Sitohang M.Epid menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan tersebut dapat dilihat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Nomor SR.02.06/4/1332/2020 

tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota yang menekankan bahwa imunisasi 

tetap harus dilaksanakan pada masa Covid-19 ini dan tentunya tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Vensya Sitohang juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk meningkatkan komunikasi dan mengedukasi dengan orang tua terkait pentingnya 

imunisasi anak serta pelayanan imunisasi harus disiapkan sesuai protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran tersebut.

“Terutama yang harus disampaikan adalah bahaya tidak diimunisasi sama bahayanya bahkan lebih berbahaya daripada terkena Covid-19,”katanya.

Sejalan dengan pernyataan Vensya, Ketua Bidang Humas dan Pengurus Pusat IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Prof. Dr. Dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) menjelaskan, 

situasi pandemi Covid-19 sangat menghambat program imunisasi dan banyak orang tua yang takut membawa anaknya ke puskesmas atau posyandu.

“Ini akan sangat berisiko menyebarkan double outbreak atau wabah ganda, yaitu terkena wabah covid-19 dan wabah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi,”ujarnya.

Hartono menambahkan jika jadwal imunisasi anak terlambat karena pemberlakuan PSBB atau PKM seperti di Denpasar, anak tetap dapat melakukan imunisasi dengan cara imunisasi kejar/catch up immunization.

Yaitu pada satu hari anak bisa mendapatkan beberapa jenis imunisasi sekaligus. Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, 

anak-anak tetap mendapatkan kebutuhan kesehatan untuk tumbuh berkembang dengan baik tanpa terserang penyakit berbahaya lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/