DENPASAR – Pemprov Bali tak main-main segera memberlakukan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru mulai Kamis (9/7) hari ini.
Untuk memastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru berjalan dengan baik, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah objek wisata di Bali.
Sebelum menerapkan new normal, Gubernur Koster telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
“Besok (Kamis hari ini) Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan lapangan terkait penerapan protokol tata kehidupan era baru.
Beberapa objek yang akan didatangi Beliau, di antaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk dan pantai Kuta, Badung,” ungkap Sekda Provinsi Dewa Indra.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali ini, pemberlakuan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.
“Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.