DENPASAR – Pro kontra yang mencuat sebagai akibat seruan bersama majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali 2018 berangsur antiklimaks.
Internet dipastikan tetap bisa diakses pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940. Kepastian tersebut didapat setelah Diskominfo bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.
Termasuk dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penghentian siaran televisi dan radio di Bali saat Hari Raya Nyepi.
Ketua Komisi 1 I Ketut Tama Tenaya mengatakan, pada prinsipnya Kementerian Kominfo dan KPI pusat sangat mendukung penghentian siaran televisi dan radio.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya sebagai penghormatan kepada agama Hindu yang merayakan Nyepi dengan catur berata penyepian supaya betul hening dan khidmat,” ucapnya.
Terkait hal yang mematik perdebatan sengit di ruang publik, Tama Tenaya mengatakan juga mendapatkan dukungan. Meski demikian dibutuhkan kajian mendalam dalam pelaksanaannya.
“Adanya aspirasi dari tokoh-tokoh agama di Bali yang megimbau agar tv live streaming melalui internet juga distop sesungguhnya juga didukung.
Hanya perlu kajian teknis lebih lanjut karena tidak semua jaringan internet smartphone bisa distop,” tandasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Benoa, Badung, hal tersebut masih dikaji mendalam dengan segala pertimbangan.
“Yang jelas ada yqng bisa diblok untuk lokal Bali. Komimfo pusat senin depan akan datang ke Bali untuk melakukan koordinasi dengan steak holder agar tidak salah pemahaman di publik,” tegasnya.