DENPASAR – Puluhan warga menjadi korban trading (perdagangan berjangka) abal-abal yang diduga dilakukan oleh Best Trading Community (BTC) 88. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Made Wiranata, selaku salah satu korban yang juga ketua forum korban BTC 88 menerangkan, jumlah keseluruhan korban mencapai ratusan orang. Namun saat ini yang tergabung dalam forum korban mencapai 43 orang.
Rabu (10/3/2021), para korban mendatangi rumah Gusti Ayu Putu Antiyastuti, di Sading, Mengwi, Badung. Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban dari Antiyastuti sebagai penanggung jawab dari BTC 88. Namun di sana, mereka tidak mendapatkan kejelasan kapan uang mereka akan dikembalikan.
“Saya minta kejelasannya kapan akan dibayar. Dia tidak berani menentukan kejelasan kapan itu dibayar. Dia terus mengaku masih berusaha. Saat didatangi rumahya dia mengarahkan ke ranah hukum,” katanya didampingi sejumlah rekan-rekannya yang juga menjadi korban.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula tahun 2019 lalu. Saat itu Gusti Ayu Putu Antiyastuti selaku orang yang bertanggung jawab di BTC 88 menggelar seminar di sejumlah hotel untuk menarik investor dan masyarakat untuk menginvestasikan modalnya di bisnis trading BTC 88.
Para penanam modal awalnya dijanjikan akan ada pengembalian modal dan keuntungan setiap bulan sebesar 18 persen. Para investor pun mengaku percaya. Apalagi saat itu, BTC 88 mengeluarkan sertifikat jaminan yang akan menjamin keamanan dana para investor.
Alih-alih mendapat keuntungan besar, empat bulan berjalan, kejanggalan pun mulai tercium. Tepatnya pada 8 November 2019, semua dana para investor yang kini jadi korban dinyatakan lost oleh Gusti Ayu Putu Antiyastuti.
“Dia bilang dananya lost. Kami dari member pernah dapat menanyakan kronologinya, tapi dia bilang dia lengkap datanya. Dan dia mengaku bertanggung jawab untuk pengembalian,” beber Made Wiranata.
Saat itu, awalnya dana para member itu akan dikembalikan dalam kurun waktu enam bulan. Namun, enam bulan berlalu dana itu tak kunjung kembali.
“Dia pernah berjanji akan melunasi enam bulan ke depan dengan jumlah member yang ikut sekarang sebagai penggugat ada 43. Tapi kalau semua korban lebih dari 200 dengan jumlah dana kurang lebih Rp6 miliar,” benarnya.
Kerugian setiap member pun beragam. Mulai dari Rp10 juta hingga ratusan juta rupah per member.
“Dari 43 orang di forum itu sekitar Rp1,5 miliar,” imbuhnya.
Kini para korban masih berusaha secara persuasif untuk meminta dananya kembali. Namun, jika nanti masih belum ada kejelasan, para korban kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: BTC 88 Bantah Gelapkan Miliaran Rupiah Dana Member…