31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:00 AM WIB

Tekan Kasus Rabies, Diskes Minta Desa Adat Bikin Perarem

DENPASAR – Kasus rabies melalui gigitan anjing di Bali hampir mustahil dihilangkan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali I Ketut Suarjaya menyatakan masih banyak kantong-kantong merah atau daerah dengan anjing terinveksi virus rabies.

Dari sembilan kabupaten/kota, hanya Kota Denpasar yang bebas rabies. Sedangkan delapan kabupaten lainnya masih banyak memiliki kantong merah.

Sejak ditemukan pertama kali akhir 2008 di Ungasan, Badung, sampai sekarang sudah ada 170 orang meninggal dunia akibat rabies.

Menurut Suarjaya, pembasmian kasus rabies di Bali tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Perlu ada gerakan masyarakat (germas) secara bersama-sama atau serentak seluruh Bali untuk memerangi rabies.

Germas memerangi rabies itu bisa dimulai dengan pembuatan perarem desa adat. Perarem diyakini sangat efektif karena berkaitan dengan adat.

“Kan tidak mungkin kami eliminasi anjing terus. Kasihan juga kan kalau anjing terus dibasmi,” imbuhnya.

Perarem pencegahan rabies saat ini baru dimiliki segelintir desa di antaranya di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.

Kedudukan perarem akan memperkuat perda rabies yang sudah ada. Isi dari perarem mencakup beberapa hal.

Salah satunya sanksi bagi warga dengan sengaja melepasliarkan anjing. Atau memiliki anjing tapi tidak mau memelihara.

Saat ini ada 1.400 lebih desa adat di Bali. Jika semua desa adat memiliki perarem tentang rabies, maka Bali akan segera terbebas dari rabies.

“Kami pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sudah pontang-panting mengatasi rabies ini. Kalau semua desa adat punya perarem, astungkara Bali bisa bebas rabies,” pungkasnya.

DENPASAR – Kasus rabies melalui gigitan anjing di Bali hampir mustahil dihilangkan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali I Ketut Suarjaya menyatakan masih banyak kantong-kantong merah atau daerah dengan anjing terinveksi virus rabies.

Dari sembilan kabupaten/kota, hanya Kota Denpasar yang bebas rabies. Sedangkan delapan kabupaten lainnya masih banyak memiliki kantong merah.

Sejak ditemukan pertama kali akhir 2008 di Ungasan, Badung, sampai sekarang sudah ada 170 orang meninggal dunia akibat rabies.

Menurut Suarjaya, pembasmian kasus rabies di Bali tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Perlu ada gerakan masyarakat (germas) secara bersama-sama atau serentak seluruh Bali untuk memerangi rabies.

Germas memerangi rabies itu bisa dimulai dengan pembuatan perarem desa adat. Perarem diyakini sangat efektif karena berkaitan dengan adat.

“Kan tidak mungkin kami eliminasi anjing terus. Kasihan juga kan kalau anjing terus dibasmi,” imbuhnya.

Perarem pencegahan rabies saat ini baru dimiliki segelintir desa di antaranya di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.

Kedudukan perarem akan memperkuat perda rabies yang sudah ada. Isi dari perarem mencakup beberapa hal.

Salah satunya sanksi bagi warga dengan sengaja melepasliarkan anjing. Atau memiliki anjing tapi tidak mau memelihara.

Saat ini ada 1.400 lebih desa adat di Bali. Jika semua desa adat memiliki perarem tentang rabies, maka Bali akan segera terbebas dari rabies.

“Kami pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sudah pontang-panting mengatasi rabies ini. Kalau semua desa adat punya perarem, astungkara Bali bisa bebas rabies,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/