32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:08 PM WIB

Sekolah Swasta Wajib Dikontrol, DPRD Bali: Bukan Bisnis Jual Saham

DENPASAR – Di balik sengkarut proses Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB), sekolah swasta menjadi sorotan DPRD Bali.

Pemerintah diminta mengontrol sekolah swasta agar tidak seenaknya menentukan tarif, sehingga banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena khawatir tidak kuat membayar.

Dampaknya, saat PPDB sekolah negeri selalu menjadi rebutan. Padahal, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas.

“Bukan bisnis seperti jual saham. Ini (pendidikan) urusan wajib. Urusan membangun generasi. Kalau dibiarkan berkembang dengan hukum pasar, bukan pendidikan namanya,” sentil Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta kepada awak media kemarin (9/7).

Politikus asal Gianyar, itu menegaskan pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah. Sekalipun penyelenggaranya pihak swasta.

Sehingga pihak sekolah swastapun tidak bisa menerapkan bisnis murni dalam urusan wajib ini.

“Bukan bisnis seperti jual saham. Tanggung jawab pribadi. Ini (pendidikan) urusan wajib. Urusan membangun generasi. Kalau dibiarkan berkembang dengan hukum pasar, bukan pendidikan namanya,” tukasnya.

Karena itu, Parta menegaskan, diperlukan adanya regulasi yang mengatur tata kelola sekolah swasta yang disesuaikan dengan asas kepatutan dan kepantasan.

Parta selama ini pemerintah kurang membangun koordinasi yang kokoh dengan pihak sekolah swasta.

“Bukannya kami tidak percaya pada (sekolah) swasta. Tapi, dengan kondisi seperti sekarang, baru terasa kroditnya,” beber politisi PDI Perjuangan itu.

Padahal, di sisi lain, sekolah swasta juga ingin mendapatkan anak didik. Karena di sana ada guru-guru maupun tenaga administrasi yang memerlukan pekerjaan.

Tapi, di lain sisi ada juga sekolah swasta yang memanfaatkan situasi ini. Menurutnya, kontrol terhadap tata kelola sekolah swasta oleh pemerintah sangat diperlukan.

Sebab, sekolah swasta sebagai komponen penyelenggara pendidikan. Selain itu, sekolah swasta punya tanggung jawab sosial.

Sama seperti rumah sakit swasta, sekolah swasta juga wajib memberi ruang dan kesempatan bagi yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

“Jangan sampai memungut biaya terlalu besar. SPP besar, uang pembangunan besar. Akhirnya semua menginginkan (sekolah) negeri. Yang sudah (sekolah) di swasta akhirnya ke negeri juga,” tukasnya.

Terkait rencana sekolah swasta juga akan mendapatkan kucuran dana BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), Parta menyebut tidak semua sekolah bersedia menerima bantuan itu.

Ada kemungkinan mereka menolak untuk meghindar dari proses pertanggungjawaban kepada pemerintah.

Padahal, bukan berarti tidak menerima BOS, pemerintah tidak boleh turut campur tangan. Karena pendidikan itu urusan wajib pemerintah.

DENPASAR – Di balik sengkarut proses Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB), sekolah swasta menjadi sorotan DPRD Bali.

Pemerintah diminta mengontrol sekolah swasta agar tidak seenaknya menentukan tarif, sehingga banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena khawatir tidak kuat membayar.

Dampaknya, saat PPDB sekolah negeri selalu menjadi rebutan. Padahal, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas.

“Bukan bisnis seperti jual saham. Ini (pendidikan) urusan wajib. Urusan membangun generasi. Kalau dibiarkan berkembang dengan hukum pasar, bukan pendidikan namanya,” sentil Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta kepada awak media kemarin (9/7).

Politikus asal Gianyar, itu menegaskan pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah. Sekalipun penyelenggaranya pihak swasta.

Sehingga pihak sekolah swastapun tidak bisa menerapkan bisnis murni dalam urusan wajib ini.

“Bukan bisnis seperti jual saham. Tanggung jawab pribadi. Ini (pendidikan) urusan wajib. Urusan membangun generasi. Kalau dibiarkan berkembang dengan hukum pasar, bukan pendidikan namanya,” tukasnya.

Karena itu, Parta menegaskan, diperlukan adanya regulasi yang mengatur tata kelola sekolah swasta yang disesuaikan dengan asas kepatutan dan kepantasan.

Parta selama ini pemerintah kurang membangun koordinasi yang kokoh dengan pihak sekolah swasta.

“Bukannya kami tidak percaya pada (sekolah) swasta. Tapi, dengan kondisi seperti sekarang, baru terasa kroditnya,” beber politisi PDI Perjuangan itu.

Padahal, di sisi lain, sekolah swasta juga ingin mendapatkan anak didik. Karena di sana ada guru-guru maupun tenaga administrasi yang memerlukan pekerjaan.

Tapi, di lain sisi ada juga sekolah swasta yang memanfaatkan situasi ini. Menurutnya, kontrol terhadap tata kelola sekolah swasta oleh pemerintah sangat diperlukan.

Sebab, sekolah swasta sebagai komponen penyelenggara pendidikan. Selain itu, sekolah swasta punya tanggung jawab sosial.

Sama seperti rumah sakit swasta, sekolah swasta juga wajib memberi ruang dan kesempatan bagi yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

“Jangan sampai memungut biaya terlalu besar. SPP besar, uang pembangunan besar. Akhirnya semua menginginkan (sekolah) negeri. Yang sudah (sekolah) di swasta akhirnya ke negeri juga,” tukasnya.

Terkait rencana sekolah swasta juga akan mendapatkan kucuran dana BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), Parta menyebut tidak semua sekolah bersedia menerima bantuan itu.

Ada kemungkinan mereka menolak untuk meghindar dari proses pertanggungjawaban kepada pemerintah.

Padahal, bukan berarti tidak menerima BOS, pemerintah tidak boleh turut campur tangan. Karena pendidikan itu urusan wajib pemerintah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/