29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:40 AM WIB

Soal Demo Mahasiswa Papua, LBH Bali Kukuh Sebut Polisi Melanggar HAM

DENPASAR – Saling klaim dan membela diri dilakukan pihak kepolisian dan juga LBH Bali terkait kasus pemukulan terhadap masa aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Bali (AMP-KKB).

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan mengklaim apa yang dilakukan aparatnya merupakan upaya pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal tersebut membuat pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali kembali bersuara. LBH Bali pun mengirimkan beberapa video terkait pemukulan

yang dilakukan oleh aparat saat aksi Demontrasi Damai memperingati “22 Tahun Tragedi Biak Berdarah, 6 Juli 1998″ di Renon, Denpasar.

“Bisa dipertanyakan SOP keamanan yang mana? Itu jelas-jelas pelanggaran HAM bertentangan dengan Duham dan ICCPR,” ujar Ni Kadek Vany Primaliraning, Ketua LBH Bali, Jumat (10/7).

Vanny bersikukuh tindakan aparat tersebut telah menyalahi aturan. Sebab, Vanny sendiri hadir dalam aksi tersebut untuk melihat bagaimana aksi tersebut berlangsung.

“Saya yang langsung mendampingi. Jadi memang ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat,” tegas Kadek Vany Primaliraning.

Lalu apa langkah LBH Bali saat ini? “Kami akan diskusikan dulu. Apa yang meski dilakukan nanti,” pungkasnya. 

DENPASAR – Saling klaim dan membela diri dilakukan pihak kepolisian dan juga LBH Bali terkait kasus pemukulan terhadap masa aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Bali (AMP-KKB).

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan mengklaim apa yang dilakukan aparatnya merupakan upaya pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal tersebut membuat pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali kembali bersuara. LBH Bali pun mengirimkan beberapa video terkait pemukulan

yang dilakukan oleh aparat saat aksi Demontrasi Damai memperingati “22 Tahun Tragedi Biak Berdarah, 6 Juli 1998″ di Renon, Denpasar.

“Bisa dipertanyakan SOP keamanan yang mana? Itu jelas-jelas pelanggaran HAM bertentangan dengan Duham dan ICCPR,” ujar Ni Kadek Vany Primaliraning, Ketua LBH Bali, Jumat (10/7).

Vanny bersikukuh tindakan aparat tersebut telah menyalahi aturan. Sebab, Vanny sendiri hadir dalam aksi tersebut untuk melihat bagaimana aksi tersebut berlangsung.

“Saya yang langsung mendampingi. Jadi memang ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat,” tegas Kadek Vany Primaliraning.

Lalu apa langkah LBH Bali saat ini? “Kami akan diskusikan dulu. Apa yang meski dilakukan nanti,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/