DENPASAR – Sekretaris Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana geram bukan main saat mengikuti sidak tim gabungan kemarin.
Pasalnya, baik Satpol PP Provinsi, Satpol PP Denpasar, dan Satpol PP Badung sama-sama cuek saat menggelar sidak. Tak menutup toko jaringan Tiongkok seperti yang diperintahkan Gubernur I Wayan Koster.
Menurut Kariyasa Adnyana, sudah ada 16 toko yang harus ditutup. Itu data yang diberikan Satpol PP Badung saat rapat bersama gubernur dan stakeholder pariwisata pada Kamis lalu.
Sehingga Kariyasa merasa apa yang diperintah gubernur sudah tidak dihargai. Kariyasa pun meminta agar Gubernur Koster yang langsung turun untuk menutup toko-toko mafia pariwisata Tiongkok itu.
Agar masyarakat yakin gubernur bersungguh-sungguh. “Gubernur komitmennya sudah tegas. Kalau memang bawahannya belum melakukan, gubernur harus turun tangan.
Bila perlu segel sendiri. Kan sudah jelas perintahnya, segala bentuk usaha tidak berizin dan yang berizin tapi melanggar ketentuan langsung ditutup,” papar politisi PDIP ini.
Kabid Tramtib Dewa Komang Darmadi mengatakan ada empat toko dan tiga biro perjalanan (travel agen) yang disidak kemarin.
Di antaranya Toko Kalimanta, Toko Venus, Maharaja, dan Lisa. Empat toko tersebut semuanya berada di Kabupaten Badung.
Sementara tiga agen perjalanan yakni, Bali Meru Mas Tour and Travel, GEAE Travel di Jalan Kuru Setra, Badung Selatan, serta New Bali Tour and Travel juga di Jalan Kuru Setra.
“Untuk GEAE surat izinnya sudah lengkap. Sementara dua lainnya surat izin dari pemda masih diproses. Keduanya juga sudah diberikan surat panggilan,” tukasnya.