30.7 C
Jakarta
14 Desember 2024, 17:47 PM WIB

2019, Santunan Lansia Kota Denpasar per Bulan Naik Jadi Rp 500 Ribu

DENPASAR – Menjadi lansia di Kota Denpasar kian dimanjakan. Mereka bakal mendapat santunan tiap bulan yang besarannya naik tiap tahun.

Yang membuat bungah warga lansia, jika pada tahun 2018 lalu mereka bisa mengantongi Rp 200 ribu, kini Pemkot Denpasar menaikkan santunan menjadi Rp 500 ribu.

Uang santunan itu mereka terima setahun sekali. Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka.

Tercatat pada tahun 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar.

“Tahun ini kebijakan Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara meningkatkan penerimaan santunan lansia

sebesar Rp 500 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya kemarin (10/1) di Rumah Berdaya Denpasar. 

Santunan dinaikkan melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan. Dinas Sosial memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.

“Tahun ini kami telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lansia yang mendapatkan santunan tapi tutup usia, otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi. Sebagai gantinya, keluarga lansia mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp 1 juta.

Santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara online dari desa/kelurahan.

DENPASAR – Menjadi lansia di Kota Denpasar kian dimanjakan. Mereka bakal mendapat santunan tiap bulan yang besarannya naik tiap tahun.

Yang membuat bungah warga lansia, jika pada tahun 2018 lalu mereka bisa mengantongi Rp 200 ribu, kini Pemkot Denpasar menaikkan santunan menjadi Rp 500 ribu.

Uang santunan itu mereka terima setahun sekali. Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka.

Tercatat pada tahun 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar.

“Tahun ini kebijakan Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara meningkatkan penerimaan santunan lansia

sebesar Rp 500 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya kemarin (10/1) di Rumah Berdaya Denpasar. 

Santunan dinaikkan melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan. Dinas Sosial memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.

“Tahun ini kami telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lansia yang mendapatkan santunan tapi tutup usia, otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi. Sebagai gantinya, keluarga lansia mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp 1 juta.

Santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara online dari desa/kelurahan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/