30.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 0:10 AM WIB

Koster dan Duta Besar Negara Uni Eropa Tenggak Arak Bali

DENPASAR – Arak Bali makin dikenal dan kian terasa enak di lidah orang Eropa. Seperti saat Duta Besar Negara Negara Uni Eropa, Vincent Piket dijamu sebagai tamu kehormatan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan mengajak toast arak Bali sebanyak 1 sloki di Jayasabha, Denpasar Senin (10/5).

 

“Arak Bali rasanya enak, aromanya bagus, dan menghangatkan, saya sangat senang sekali,” ujar Duta Besar Negara Negara Uni Eropa, Vincent Piket usai minum Arak Bali bersama Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng.

 

Mendengar hal tersebut, Koster menjelaskan bahwa Arak Bali merupakan minuman tradisional Bali yang bisa diminum dengan takaran 1 sloki saja pada setiap hari, dan memiliki khasiat selain untuk Usada (Obat Tradisional Bali, red) juga memberikan manfaat untuk kehangatan tubuh, serta rasanya tidak kalah saing dengan minuman yang ada di dunia, seperti sake Jepang dan soju Korea.

 

Oleh karena itu, Koster memandang penting keberadaan minuman arak Bali dengan memberikan pelindungan dan pemberdayaan dengan Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

 

“Kemudian pasca-Pergub ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan diundangkan pada 29 Januari 2020, arak Bali kian menjadi terkenal dan diharapkan mampu mengangkat ekonomi masyarakat Bali yang berprofesi sebagai petani sekaligus memproduksi minuman destilasi tersebut dalam wadah koperasi,” pungkasnya.

DENPASAR – Arak Bali makin dikenal dan kian terasa enak di lidah orang Eropa. Seperti saat Duta Besar Negara Negara Uni Eropa, Vincent Piket dijamu sebagai tamu kehormatan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan mengajak toast arak Bali sebanyak 1 sloki di Jayasabha, Denpasar Senin (10/5).

 

“Arak Bali rasanya enak, aromanya bagus, dan menghangatkan, saya sangat senang sekali,” ujar Duta Besar Negara Negara Uni Eropa, Vincent Piket usai minum Arak Bali bersama Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng.

 

Mendengar hal tersebut, Koster menjelaskan bahwa Arak Bali merupakan minuman tradisional Bali yang bisa diminum dengan takaran 1 sloki saja pada setiap hari, dan memiliki khasiat selain untuk Usada (Obat Tradisional Bali, red) juga memberikan manfaat untuk kehangatan tubuh, serta rasanya tidak kalah saing dengan minuman yang ada di dunia, seperti sake Jepang dan soju Korea.

 

Oleh karena itu, Koster memandang penting keberadaan minuman arak Bali dengan memberikan pelindungan dan pemberdayaan dengan Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

 

“Kemudian pasca-Pergub ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan diundangkan pada 29 Januari 2020, arak Bali kian menjadi terkenal dan diharapkan mampu mengangkat ekonomi masyarakat Bali yang berprofesi sebagai petani sekaligus memproduksi minuman destilasi tersebut dalam wadah koperasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/