26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:07 AM WIB

Turun Serentak, Pol PP Sita Ratusan Baliho dan Spanduk Kedaluwarsa

MANGUPURA – Lagi-lagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali bergerak untuk menertibkan baliho dan spanduk kedaluwarsa kemarin (10/8).

Sedikitnya sudah ada 135 baliho dan spanduk yang diturunkan secara serentak di seluruh kecamatan di Badung.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui penertiban baliho dan spanduk kembali dilaksanakan pekan ini.

“Ya, kami kembali melakukan penertiban spanduk dan baliho yang sudah lewat masa waktunya. Sebelumnya kita fokus penanganan Covid-19,” terang Suryanegara.

Kata dia, jenis baliho dan spanduk yang ditertibkan, di antaranya ucapan selamat hari raya yang sudah berlalu. Seperti ucapan selamat hari raya Nyepi,  dan hari raya Idul Adha.

Kemudian pengumuman penerimaan siswa oleh sekolah. “Itu kan sudah lewat, sehingga kami tertibkan,” terang birokrat asal Denpasar ini.

Penertiban tersebut dilaksanakan secara serentak. Seluruh petugas Satpol PP di kecamatan se-Badung turun bergerak. “Penertiban secara serentak. Jadi sudah ada petugas di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Namun, pihaknya juga masih tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru ini.

Terutama di kawasan yang dipadati oleh pengunjung, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.  Bahkan, di tiap pasar sudah ditempatkan dua orang petugas dari Satpol PP.

“Sehingga kita bisa selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Demikian juga di pusat perbelanjaan, seperti mal dan toko, juga kami lakukan pengawasan,” pungkasnya.

MANGUPURA – Lagi-lagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali bergerak untuk menertibkan baliho dan spanduk kedaluwarsa kemarin (10/8).

Sedikitnya sudah ada 135 baliho dan spanduk yang diturunkan secara serentak di seluruh kecamatan di Badung.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui penertiban baliho dan spanduk kembali dilaksanakan pekan ini.

“Ya, kami kembali melakukan penertiban spanduk dan baliho yang sudah lewat masa waktunya. Sebelumnya kita fokus penanganan Covid-19,” terang Suryanegara.

Kata dia, jenis baliho dan spanduk yang ditertibkan, di antaranya ucapan selamat hari raya yang sudah berlalu. Seperti ucapan selamat hari raya Nyepi,  dan hari raya Idul Adha.

Kemudian pengumuman penerimaan siswa oleh sekolah. “Itu kan sudah lewat, sehingga kami tertibkan,” terang birokrat asal Denpasar ini.

Penertiban tersebut dilaksanakan secara serentak. Seluruh petugas Satpol PP di kecamatan se-Badung turun bergerak. “Penertiban secara serentak. Jadi sudah ada petugas di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Namun, pihaknya juga masih tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru ini.

Terutama di kawasan yang dipadati oleh pengunjung, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.  Bahkan, di tiap pasar sudah ditempatkan dua orang petugas dari Satpol PP.

“Sehingga kita bisa selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Demikian juga di pusat perbelanjaan, seperti mal dan toko, juga kami lakukan pengawasan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/