MANGUPURA – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Badung, I Ketut Sudarsana menerangkan, pihaknya telah mengantongi data penerima bantuan jejaring sosial. Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung tercatat 128 ribu.
Namun, tidak semua KK yang tercatat mendapat bantuan tunai lantaran berdasarkan aturan tidak diperbolehkan menerima bantuan berturut-turut atau double.
“Data tersebut dikurangi bantuan Kemensos yang masih tetap berjalan, termasuk pensiunan (ASN) juga tidak boleh dapat bantuan lagi, karena tidak boleh double pemberian, nah kurang lebih itu ada 35 ribu, jadi dikurangi saja,” beber Sudarsana dikonfirmasi, Senin (11/1).
Jika jumlah KK di Badung dikurangi 35 ribu, maka jumlah itu setara dengan 93 ribu KK. Maka, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp27,9 miliar.
Dia menegaskan telah siap menyalurkan bantuan tersebut. Terlebih sebagai instansi teknis juga harus siap melaksanakan apapun perintah pimpinan. Bahkan, masyarakat yang akan menerima bantuan tinggal membuat rekening.
“Atas kebijakan bapak bupati diberikan dalam transfer dana sesuai dengan apa yang diamanatkan pusat, tidak dalam bentuk sembako, jadi tinggal membuat rekening saja,” jelasnya.