MANGUPURA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Bali, termasuk di Badung sudah berlangsung sejak Senin (11/1) kemarin.
Namun, bantuan tunai yang dilontarkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ternyata belum pasti. Sampai Senin kemarin, masih dalam proses pembahasan.
Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Badung, I Ketut Sudarsana dikonfirmasi Senin (11/1) menerangkan, pihaknya telah mengantongi data penerima bantuan jejaring sosial.
Dijelaskan, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung tercatat 128 ribu. Namun, tidak semua KK yang tercatat mendapat bantuan tunai. Di antaranya adalah mereka yang masih mendapat bantuan dari Kemensos, dan ASN.
Mantan Kadis LHK Badung ini menegaskan telah siap menyalurkan bantuan tersebut. Terlebih sebagai instansi teknis juga harus siap melaksanakan apapun perintah pimpinan. Bahkan, masyarakat yang akan menerima bantuan tinggal membuat rekening.
“Atas kebijakan bapak bupati diberikan dalam transfer dana sesuai dengan apa yang diamanatkan pusat, tidak dalam bentuk sembako, jadi tinggal membuat rekening saja,” jelasnya.
Sementara terkait kapan bantuan Rp 300 ribu tersebut akan dicairkan tentu masih menunggu perintah pimpinan. Karena rencananya Sekda Badung akan menghadap Bupati Badung berkaitan dengan bantuan ini kapan akan diserahkan secara simbolis.
“Ya, mungkin bisa menghubungi Bapak Sekda apakah ada perubahan keputusan lagi. Saya sebagai Kepala Dinas Sosial siap menjalankan perintah pimpinan,” pungkasnya.