RadarBali.com – Kekerasan yang dilakukan anak-anak hingga menyebabkan siswa dikjur infanteri Prada Yanuar Setiawan, 20, tewas, mendapat tanggapan psikiatri RS Sanglah Ni Ketut Sri Diniari.
Menurutnya, kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya anggota TNI yang dilakukan anak-anak di bawah umur sudah termasuk dalam gejala gangguan tingkah laku (conduct disorder).
Menurutnya, anak yang masih berusia umur 15 sampai 18 tahun lebih cenderung ingin mencari identitas diri. Kemudian ingin diakui. Bentuk adanya pengakuan dari orang lain.
Bahwa anak tersebut dapat melakukan hal yang sama dilakukan oleh orang dewasa, karena pada fase ini anak mulai meniru apa yang dilakukan oleh orang dewasa.
Gangguan tingkah laku ini akan berlanjut dan ketika di usia 18 tahun menjadi gangguan kepribadian anti sosial.
Dikatakan Sri Diniari, banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi kepada anak. Pertama karena faktor biologi, psikis, sosial dan kultur.
Biologi karena keturunan genetika kedua orang tua, bawaan dan lainnya. Kemudian faktor psikis, misalnya anak tersebut sering melihat orang tua bertengkar.
Lalu faktor lingkungan dan budaya (tren) anak masa kini. Itulah faktor yang merubah prilaku anak. Biasanya orang dengan kepribadian ini sering melanggar tata tertib/norma aturan di masyarakat.
Jadi cenderung terlibat masalah hukum, menggunakan narkoba dan mengalami mood swing. “Kasus ini anak tidak dapat disalahkan. Karena harus dicarikan apa penyebab anak di bawah umur dapat melakukan tindakan kriminalitas layaknya seperti orang dewasa.
Hal yang dilakukan oleh orang tua adalah melakukan pendampingan terhadap anak, memberikan pemahaman tentang prilaku yang menyangkut masalah hukum dan konsultasi kepada pihak psikologis yang berada di klinik maupun rumah sakit,” jelasnya.