DENPASAR – Pemprov Bali menggelar pertemuan konsultasi teknis dokumen membahas Ranperda RZWP3K
(Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, kemarin (11/7).
Sejumlah elemen hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk LSM lingkungan, WALHI Bali. Pertemuan yang dipimpin Sekda Bali Dewa Made Indra dimulai dari interupsi Direktur WALHI Bali, Made Juli Untung Pratama.
“Izinkan kami menyampaikan aspirasi pimpinan,” ujar Untung didampingi perwakilan pemuda dari Legian, Badung dalam pertemuan tersebut.
Setelah dipersilakan, Untung menyampaikan aspirasi terkait keberatan yang disampaikan melalui surat. Namun, surat tersebut tidak diserahkan begitu saja.
Untuk meminta sebelum surat diberikan, dia ingin membacakan terlebih dahulu. Ada beberapa point yang tercatat oleh Jawa Pos Radar Bali, sebagaimana yang disampaikan oleh Untung.
Pertama Teluk Benoa yang dimasukan dalam RZWP3K sebagai kawasan konservasi agar tetap dikawal. Kedua, WALHI meminta agar mengeluarkan rencana tambang pasir di dalam RZWP3K.
Ketiga, mengeluarkan rencana reklamasi seperti reklamasi Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. “Apalagi Bali belum memiliki KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), sehingga proyek itu tidak boleh ada di RZWP3K,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan izin lokasi reklamasi pada tanggal 29 November 2018.
Selain itu, rencana reklamasi oleh Pelindo seluas 1.377, 41 ha, rencana reklamasi Bandara Ngurah Rai seluas 147,45 ha serta tambang pasir laut seluas 938,34 ha, masuk dalam dokumen Ranperda RZWP3K.