30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 17:54 PM WIB

VIRAL! Petisi Soal Suara Bising di Canggu dan Brawa, Ini Jawaban Satpol PP Bali

DENPASAR – Terhitung pada Minggu (11/9/2022), sebanyak 6.747 orang telah menandatangani petisi yang dibuat oleh Putri Dian berjudul “Basmi Polusi Suara di Canggu”.

Petisi itu pun ditunjukan kepada sejumlah pejabat mulai dari Presiden, Ketua Umum PDI Perjuangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga paling bawah, Kelian Adat dan Kelian Dinas di Canggu.

Pada intinya, petisi tersebut berisi keberatan yang mewakili penduduk Bali dan terutama para pekerja dan tinggal di Canggu, yang merasa sangat menderita sebelum pandemi dan setelah pandemi.

Putri Dian juga mengatakan, petisi ini berangkat dari ketrenyuhannya melihat Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau no 1 di dunia, kini dibiarkan dirusak habis-habisan, oleh bar-bar, beach club-beach club, night club-night club.

“Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10,” tulis Dian yang menyebutkan mewakili warga, expat, wisatawan mancanegara dan domestik di Canggu, Bali.

“Suara menggelegar dari bar-bar terbuka baik di Batu Bolong maupun di Brawa, bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, sebegitu kerasnya sehingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi. Dan gangguan suara ini, berlangsung hampir setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi,” lanjutnya dalam petisi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi pun langsung merespon dengan cepat. Sebab namanya juga dicatut di dalam petisi tersebut. “Sudah (membaca petisi tersebut,” kata Darmadi saat dihubungi radarbali.id pada Minggu (11/9/2022).

Lalu apa langkah yang akan dilakukan? “Kami sudah lakukan komunikasi koordinasi terkait hal dimaksud dengan Satpol pp Badung dan sesuai info, kabupaten Badung sendiri akan merapatkan dengan pihak terkait. Hal ini dan nanti selanjutnya kami bersama-sama akan melaksanakan pengawasan bersama,” jawabnya.

 






Reporter: I Wayan Widyantara

DENPASAR – Terhitung pada Minggu (11/9/2022), sebanyak 6.747 orang telah menandatangani petisi yang dibuat oleh Putri Dian berjudul “Basmi Polusi Suara di Canggu”.

Petisi itu pun ditunjukan kepada sejumlah pejabat mulai dari Presiden, Ketua Umum PDI Perjuangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga paling bawah, Kelian Adat dan Kelian Dinas di Canggu.

Pada intinya, petisi tersebut berisi keberatan yang mewakili penduduk Bali dan terutama para pekerja dan tinggal di Canggu, yang merasa sangat menderita sebelum pandemi dan setelah pandemi.

Putri Dian juga mengatakan, petisi ini berangkat dari ketrenyuhannya melihat Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau no 1 di dunia, kini dibiarkan dirusak habis-habisan, oleh bar-bar, beach club-beach club, night club-night club.

“Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10,” tulis Dian yang menyebutkan mewakili warga, expat, wisatawan mancanegara dan domestik di Canggu, Bali.

“Suara menggelegar dari bar-bar terbuka baik di Batu Bolong maupun di Brawa, bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, sebegitu kerasnya sehingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi. Dan gangguan suara ini, berlangsung hampir setiap malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi,” lanjutnya dalam petisi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi pun langsung merespon dengan cepat. Sebab namanya juga dicatut di dalam petisi tersebut. “Sudah (membaca petisi tersebut,” kata Darmadi saat dihubungi radarbali.id pada Minggu (11/9/2022).

Lalu apa langkah yang akan dilakukan? “Kami sudah lakukan komunikasi koordinasi terkait hal dimaksud dengan Satpol pp Badung dan sesuai info, kabupaten Badung sendiri akan merapatkan dengan pihak terkait. Hal ini dan nanti selanjutnya kami bersama-sama akan melaksanakan pengawasan bersama,” jawabnya.

 






Reporter: I Wayan Widyantara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/