28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:46 AM WIB

1 Kg LPG Mesin Incinerator TPST Mengwitani Bisa Bakar 40 Kg Sampah

MANGUPURA – Mesin incinerator berbahan bakar gas yang ada di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi sudah usai masa uji coba.

Hasilnya, pembakaran sampah menggunakan bahan bakar gas lebih cepat ketimbang menggunakan bahan bakar kayu.

Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan uji coba mesin incinerator berbahan gas di TPS sementara yang terletak di samping Terminal Mengwi berjalan dengan mulus.

Uji coba sendiri dilakukan Selasa (10/3) lalu. Ia  mengklaim per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah.

“Uji coba sudah selesai. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat celsius dalam waktu 20 menit.

Jadi dengan menggunakan bahan bakar gas, pembakarannya lebih maksimal, ” papar IB Surya Suamba.

Selain itu, Sabtu nanti efektif mulai pembakaran sampah residu. Mengingat, alat tersebut sangat dibutuhkan untuk pengolahan sampah di Badung.

“Kalau untuk asapnya ada keluar tapi sedikit. Asapnya sudah aman dan tidak membahayakan,” terangnya.

Mengenai pengadaan mesin baru, birokrat asal Tabanan ini mengakui,  saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang.

“Jadi, nanti di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Yang mesin sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan kapasitas

yang lebih besar. Dengan anggaran Rp 30 miliar, mesin incinerator bisa menampung 50 truk sampah per hari,” terangnya.

Walau keberadaan mesin incinerator di TPS sementara sudah bisa dimanfaatkan, namun, Pemerintah Kabupaten Badung

tetap mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dirancang di masing-masing desa/kelurahan. 

MANGUPURA – Mesin incinerator berbahan bakar gas yang ada di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi sudah usai masa uji coba.

Hasilnya, pembakaran sampah menggunakan bahan bakar gas lebih cepat ketimbang menggunakan bahan bakar kayu.

Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan uji coba mesin incinerator berbahan gas di TPS sementara yang terletak di samping Terminal Mengwi berjalan dengan mulus.

Uji coba sendiri dilakukan Selasa (10/3) lalu. Ia  mengklaim per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah.

“Uji coba sudah selesai. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat celsius dalam waktu 20 menit.

Jadi dengan menggunakan bahan bakar gas, pembakarannya lebih maksimal, ” papar IB Surya Suamba.

Selain itu, Sabtu nanti efektif mulai pembakaran sampah residu. Mengingat, alat tersebut sangat dibutuhkan untuk pengolahan sampah di Badung.

“Kalau untuk asapnya ada keluar tapi sedikit. Asapnya sudah aman dan tidak membahayakan,” terangnya.

Mengenai pengadaan mesin baru, birokrat asal Tabanan ini mengakui,  saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang.

“Jadi, nanti di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Yang mesin sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan kapasitas

yang lebih besar. Dengan anggaran Rp 30 miliar, mesin incinerator bisa menampung 50 truk sampah per hari,” terangnya.

Walau keberadaan mesin incinerator di TPS sementara sudah bisa dimanfaatkan, namun, Pemerintah Kabupaten Badung

tetap mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dirancang di masing-masing desa/kelurahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/