27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:32 PM WIB

Penyaluran BST Tahap VIII di Denpasar dan Badung Capai 66 Persen

DENPASAR – Pandemi Covid-19 berimbas kemana-mana. Sektor ekonomi terpuruk. Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Bali terkoreksi minus 12 persen pada triwulan ketiga 2020.

Untuk mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat, pemerintah memutuskan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sendiri telah ditutup Jumat (13/11).

Sementara untuk penyaluran tahap VIII telah dimulai pada Sabtu (7/110) lalu hingga tanggal 18 November 2020 mendatang.

Ketua Satgas Pembayaran BST Kantor Pos Denpasar untuk wilayah penyaluran Kabupaten Badung dan Denpasar Gusti Ngurah Gede Mahaputra mengatakan, penyaluran BST tahap VIII ini telah mencapai realisasi sekitar 66 persen di Badung dan Denpasar.

“Sudah terealisasi 66 persen. Kami masih punya waktu untuk memaksimalkan. Sekarang, hari ini (Jumat/13/11) target kami 3.000 KPM (keluarga penerima manfaat).

Kami masih punya waktu hari utama sampai tanggal 18 November nanti,” kata I Gusti Ngurah Gede Mahaputra ditemui di Kantor Pos Denpasar, Jumat (13/11).

Lanjut dia, untuk rincian jumlah kelompok penerima manfaat, untuk kabupaten Badung sebanyak 12.028 KPM.

Dari jumlah itu yang sudah terealisasi sebanyak 8.187 KPM. Sedangkan untuk kota Denpasar dari 10.077 KPM dan yang sudah terealisasi sebanyak 7.166 KPM.

Untuk tahap VIII Kantor Pos Denpasar melayani 22.105 KPM untuk wilayah Denpasar dan Badung.

“Memang interval waktunya ada yang namanya hari utama pembayaran. Namun, setelah melewati hari itu masih diperbolehkan masyarakat

yang belum sempat ambil untuk bisa mengambil di kantor pos. Nanti ada waktu sampai 30 hari, saya dinyatakan tutup ya kami hentikan pembayarannya,” terangnya. 

DENPASAR – Pandemi Covid-19 berimbas kemana-mana. Sektor ekonomi terpuruk. Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Bali terkoreksi minus 12 persen pada triwulan ketiga 2020.

Untuk mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat, pemerintah memutuskan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sendiri telah ditutup Jumat (13/11).

Sementara untuk penyaluran tahap VIII telah dimulai pada Sabtu (7/110) lalu hingga tanggal 18 November 2020 mendatang.

Ketua Satgas Pembayaran BST Kantor Pos Denpasar untuk wilayah penyaluran Kabupaten Badung dan Denpasar Gusti Ngurah Gede Mahaputra mengatakan, penyaluran BST tahap VIII ini telah mencapai realisasi sekitar 66 persen di Badung dan Denpasar.

“Sudah terealisasi 66 persen. Kami masih punya waktu untuk memaksimalkan. Sekarang, hari ini (Jumat/13/11) target kami 3.000 KPM (keluarga penerima manfaat).

Kami masih punya waktu hari utama sampai tanggal 18 November nanti,” kata I Gusti Ngurah Gede Mahaputra ditemui di Kantor Pos Denpasar, Jumat (13/11).

Lanjut dia, untuk rincian jumlah kelompok penerima manfaat, untuk kabupaten Badung sebanyak 12.028 KPM.

Dari jumlah itu yang sudah terealisasi sebanyak 8.187 KPM. Sedangkan untuk kota Denpasar dari 10.077 KPM dan yang sudah terealisasi sebanyak 7.166 KPM.

Untuk tahap VIII Kantor Pos Denpasar melayani 22.105 KPM untuk wilayah Denpasar dan Badung.

“Memang interval waktunya ada yang namanya hari utama pembayaran. Namun, setelah melewati hari itu masih diperbolehkan masyarakat

yang belum sempat ambil untuk bisa mengambil di kantor pos. Nanti ada waktu sampai 30 hari, saya dinyatakan tutup ya kami hentikan pembayarannya,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/