27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:32 AM WIB

Aniaya Pelajar Cewek, Disdik Warning Kasek SMA Pariwisata Klungkung

DENPASAR – Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata terhadap siswinya, Ni Komang Putri, 19,

asal Desa Tojan, Klungkung, yang bergulir di Mapolres Klungkung terdengar juga oleh Dinas Pendidikan Bali.

Kemarin, Kadisdik Bali didampingi Sekretaris Disdik dan Kepala UPT Disdik Klungkung bertemu dengan Suberata dan Putri untuk mencari solusi permasalahan ini.

Setelah bertemu, Disdik Bali langsung memberi peringatan lisan kepada Suberata. “Kami ingatkan jangan sampai melakukan kekerasan fisik,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Bali I Ketut Sudarma kemarin.

Menurutnya, jangankan kekerasan, memperlihatkan gestur tidak suka saja dilarang. “Sementara peringatan lisan dulu, untuk selanjutnya dibahas lagi,” bebernya.

Menurutnya, apapun yang terjadi, siapapun tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Apalagi bagi seorang tenaga pendidik.

“Kita hadir disitu untuk mengingatkan  itu nggak boleh terjadi. Kita ingatkan kepada kepala sekolah lainnya. Untuk itu  dijadikan pengingat agar tidak terjadi seperti itu.

Jangankan seperti itu, sekecil apapun tidak boleh terjadi. Menjewer juga tidak boleh. Sering kali kita sampaikan,  tugas guru yang mendampingi anak. Sekalipun sedikit bandel, kan tugas guru. Bukan dengan cara fisik,” paparnya. 

Karena, menurut Sudarma, guru sudah mendapatkan metode pembelajaran di bangku kuliah. Sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan kekerasan fisik.

Lebih lanjut, guru harus memiliki treatment khusus bagi siswa yang bandel, pintar dan lain-lainnya.

“Ada metode pembelajaran tidak menggunakan fisik. Keluhan pun tidak boleh. Duh anaknya bandel nggak boleh ngeluh gitu. Karena dia harus ada metode.

Sebagai pendidik harus memiliki metode pembelajaran, kalau anak nakal, pinter treatmentnya seperti ini. Itu kan sudah didapat metodenya di bangku kuliah.

Tidak ada guru atau kepala sekolah melakukan kekerasan fisik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang baik. Gestur tubuh pun tidak boleh,” bebernya.

Ia menyampaikan bahwa Suberata sangat menyesali perbuatannya melalui kata-kata dan gestur. Suberata menyebut dia klepetetan ( tidak sadar).

 “Kemarin, dengan melalui gestur kata-kata Kepala sekolah sangat menyesali. Kata-katanya gesturnya sangat menyesal  apa yang telah terjadi. Apa yang sudah terjadi, dia sebut sebagai kelepetan,” pungkasnya.

DENPASAR – Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung I Gusti Made Suberata terhadap siswinya, Ni Komang Putri, 19,

asal Desa Tojan, Klungkung, yang bergulir di Mapolres Klungkung terdengar juga oleh Dinas Pendidikan Bali.

Kemarin, Kadisdik Bali didampingi Sekretaris Disdik dan Kepala UPT Disdik Klungkung bertemu dengan Suberata dan Putri untuk mencari solusi permasalahan ini.

Setelah bertemu, Disdik Bali langsung memberi peringatan lisan kepada Suberata. “Kami ingatkan jangan sampai melakukan kekerasan fisik,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Bali I Ketut Sudarma kemarin.

Menurutnya, jangankan kekerasan, memperlihatkan gestur tidak suka saja dilarang. “Sementara peringatan lisan dulu, untuk selanjutnya dibahas lagi,” bebernya.

Menurutnya, apapun yang terjadi, siapapun tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Apalagi bagi seorang tenaga pendidik.

“Kita hadir disitu untuk mengingatkan  itu nggak boleh terjadi. Kita ingatkan kepada kepala sekolah lainnya. Untuk itu  dijadikan pengingat agar tidak terjadi seperti itu.

Jangankan seperti itu, sekecil apapun tidak boleh terjadi. Menjewer juga tidak boleh. Sering kali kita sampaikan,  tugas guru yang mendampingi anak. Sekalipun sedikit bandel, kan tugas guru. Bukan dengan cara fisik,” paparnya. 

Karena, menurut Sudarma, guru sudah mendapatkan metode pembelajaran di bangku kuliah. Sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan kekerasan fisik.

Lebih lanjut, guru harus memiliki treatment khusus bagi siswa yang bandel, pintar dan lain-lainnya.

“Ada metode pembelajaran tidak menggunakan fisik. Keluhan pun tidak boleh. Duh anaknya bandel nggak boleh ngeluh gitu. Karena dia harus ada metode.

Sebagai pendidik harus memiliki metode pembelajaran, kalau anak nakal, pinter treatmentnya seperti ini. Itu kan sudah didapat metodenya di bangku kuliah.

Tidak ada guru atau kepala sekolah melakukan kekerasan fisik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang baik. Gestur tubuh pun tidak boleh,” bebernya.

Ia menyampaikan bahwa Suberata sangat menyesali perbuatannya melalui kata-kata dan gestur. Suberata menyebut dia klepetetan ( tidak sadar).

 “Kemarin, dengan melalui gestur kata-kata Kepala sekolah sangat menyesali. Kata-katanya gesturnya sangat menyesal  apa yang telah terjadi. Apa yang sudah terjadi, dia sebut sebagai kelepetan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/