RadarBali.com – Ancaman erupsi Gunung Agung ini masih membuat krama Bali was-was. Apalagi dua pekan lebih status Gunung Agung awas.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pun ikut mengawasi bagaimana penanganan Pemerintah pra-bencana Gunung Api.
Komisioner Ombudsman RI , Ninik Rahayu meminta agar pemerintah menyiapkan mental dan spiritual masyarakat, ketika bencana itu terjadi.
Sebab, warga lereng Gunung Agung akan terkena dampak, seperti kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan keluarga.
“Yang belum disiapkan adalah pemahaman mereka. Kalau bencana ini terjadi, kalau kehilangan atas pekerjaan.
Kehilangan atas rumah. Akses mereka mungkin harus berpencar-pencar ini harus dipersiapkan psikologi masyarakat kita agar mereka tidak kaget,” ucap Ninik.
Selain itu, Ombudsman akan memantau sumber-sumber pendanaan, diperoleh dari masyarakat sampai kepada warga Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung. Sehingga tidak terjadi double posting.
“Sudah ada dari masyarakat. terus pemerintah lagi ngasih. Jangan memberikan yang bentuknya tidak diperlukan,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, dalam situasi genting ini, Ninik mengharapkan Pemerintah Provinsi Bali maupun Kabupaten atau kota jangan sampai membuat masyarakat bingung.
Seperti mengeluarkan pernyataan yang belum diverifikasi. Dia mencontohkan permasalahan data atau informasi lain, sebelum disampaikan, harus diperiksa dulu kebenarannya.
“Pemerintah harus hati-hati membuat statement. Soal data harus verifikasi terlebih dahulu. Sehingga tidak ada situasi yang membuat tidak kondusif atau kebingungan.
Jangan sampai soal data atau informasi ini membuat lebih gaduh dari bencananya sendiri. Pemerintah jangan sampai membuat masyarakat bingung,” tandasnya.