MANGUPURA – Angkasa Pura I saat ini sedang ada pengerjaan proyek gedung baru. Namun dalam proyek yang dikerjakan oleh Angkasa Pura Property diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja.
Berdasar informasi di lapangan, proyek tersebut diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan Gedung Angkasa Pura I.
Seperti bekerja pada ketinggian, yakni pekerjaan di atap bangunan gedung, tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) dari risiko bahaya terjatuh.
Communication dan Legal Manager Angkasa Pura I Bandar Udara Ngurah Rai Andanina Dyah Permata Megasari membenarkan pembangunan proyek tersebut pernah didapati tidak menggunakan APD dalam bekerja.
“Ya, memang benar kedapatan ada yang bekerja tidak menggunakan APD,” jelas Andanina saat dikonfirmasi.
Namun, pihak Angkasa Pura I langsung menegur kontraktornya dan menghentikan pengerjaannya.
Proyek tersebut merupakan pembangunan gedung kantor admin dan operasional AP 1, yang pengerjaan konstruksinya dikerjakan oleh Angkasa Pura Property.
“Kami sudah langsung tindaklanjuti ya. Pekerjaan langsung dihentikan. Kami juga sudah memberikan teguran juga dan safety briefing setiap sebelum pekerjaan dimulai selalu dilakukan,” terangnya.
Sementara manajemen Angkasa Pura I juga menegaskan bahwa pekerja harus menggunakan APD lengkap dalam bekerja.
Kalau misalnya tetap membandel dan tidak mengindahkan teguran. Otomatis mereka tidak boleh melakukan pekerjaan proyek tersebut.
“Dimulai pekerjaan ada safety briefing, kalau APD nggak lengkap kami tidak izinkan pekerjaan mulai,” pungkasnya.