27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:39 AM WIB

Krama Desa Adat Intaran Kompak Tolak Terminal LNG, Geruduk Kantor Gubernur

 

DENPASAR – Ribuan masyarakat Desa Adat Intaran Sanur menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Bali pada Kamis kemarin (14/7/2022). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan terminal gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di kawasan mangrove dan juga sebagai bentuk tuntutan kepada Gubernur Bali Wayan Koster terkait keseriusannya untuk tidak membangun terminal LNG.

 

Aksi dimulai dengan longmarch membawa berbagai spanduk penolakan lalu disusul dengan berbagai bendera yang bertuliskan ”Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove” serta dimeriahkan oleh tarian barong dan rangda dari Yowana Desa Adat Intaran sebagai simbolis hutan dan lautan disertai dengan atraksi “Ngurek” yang dipentaskan di depan kantor Gubernur Bali.

 

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta ketegasan dari gubernur bilamana memang benar sesuai dengan statmentnya bahwa pembangunan Terminal LNG tidak dibangun di areal Mangrove.

 

Alit Kencana juga meminta agar tidak lagi ada muatan baru dalam Raperda Revisi Perda RTRW Bali yang mencantumkan Terminal LNG di kawasan Mangrove. ”Apabila Gubernur Bali memang serius maka hari ini kami menuntut agar segala perizinan terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove dicabut” tegasnya.

 

Hal tersebut dilatarbelakangi dengan adanya klarifikasi dari pihak PT.DEB yang mengaku mendapat arahan dari Gubernur Bali bahwa pembangunan Terminal LNG jangan sampai dilakukan di areal mangrove. Namun disisi lain segala perizinan seperti izin prinsip dari Gubernur Bali dan izin-izin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove masih berlaku.

 

“Kami tidak bisa serta-merta percaya begitu saja atas pemberitaan klarifikasi dari pemrakarsa, jika memang serius harusnya Gubernur Bali segera mencabut segala perizinannya dan mencoret Terminal LNG di kawasan Mangrove pada dokumen Raperda Bali,” tegasnya.

 

Sementara itu, Pembina KEKAL Bali, I Wayan “Gendo” Suardana dalam orasinya menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat dalam aksi ini untuk menolak pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove sebetulnya adalah dukungan terbesar bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk mendukung visinya yakni Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

 

“Adalah salah kaprah kalau menyatakan rakyat Intaran dan rakyat yang bergerak hari ini (kemarin) melawan Gubernur. Itu justru gerakan masyarakat sedang menjalankan visi dari Gubernur Bali,” kata Gendo. Karena jika bicara mengenai Nangun Sad Kerthi Loka Bali, membangun Bali dengan nilai prinsip Sad Kerthinya.

 

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh krama dalam gerakan ini merupakan wujud untuk menjaga Samudra Kerthi, Jagat Kerthi, dan Wana Kerthi. Menjaga lautnya, menjaga pantainya dari proyek-proyek destruktif dan menjaga tempat sucinya (Pura) serta terumbu karang yang berada di pesisir Sanur.

 

Dalam orasinya Gendo Suardana juga menyoroti jika Gubernur Bali mengarahkan PT.DEB untuk tidak membangun Terminal LNG di Kawasan Mangrove serta mengarahkan agar pembangunan Terminal LNG untuk dilakukan di lepas pantai dan dibarengi dengan kajian kelayakannya. “Namun jika secara kajian terkait pembangunan Terminal di Lepas Pantai yang dilakukan oleh PT.DEB dinyatakan tidak layak, apakah Pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove?,” tanyanya.

 

Pihaknya mewanti-wanti agar hal tersebut jangan sampai terjadi, dan tetiba berubah ketika usai hajatan G20. Sebab perlu diketahui hajatan G20 merupakan pertemuan pemimpin-pemimpin dunia serta tak dipungkiri juga dihadiri oleh Presiden Jokowi yang memiliki misi melakukan restorasi 6.000 Hektare Mangrove dan ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Mangrove Dunia.

 

“Maka jangan sampai wacana yang mengarahkan pembangunan Terminal LNG yang semula tidak dilakukan di mangrove, lalu kemudian berubah dan kembali melakukan di areal mangrove seusai hajatan G20,” sebutnya.

 

Terakhir massa aksi membacakan pernyataan sikap yang dimana menuntut Gubernur Bali untuk mencabut segala perizinan sekaligus menghentikan rencana Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove serta menghapus muatan baru yang ada pada RAPERDA RTRWP Bali yang melegalisasi Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.






Reporter: I Wayan Widyantara

 

DENPASAR – Ribuan masyarakat Desa Adat Intaran Sanur menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Bali pada Kamis kemarin (14/7/2022). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan terminal gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di kawasan mangrove dan juga sebagai bentuk tuntutan kepada Gubernur Bali Wayan Koster terkait keseriusannya untuk tidak membangun terminal LNG.

 

Aksi dimulai dengan longmarch membawa berbagai spanduk penolakan lalu disusul dengan berbagai bendera yang bertuliskan ”Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove” serta dimeriahkan oleh tarian barong dan rangda dari Yowana Desa Adat Intaran sebagai simbolis hutan dan lautan disertai dengan atraksi “Ngurek” yang dipentaskan di depan kantor Gubernur Bali.

 

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta ketegasan dari gubernur bilamana memang benar sesuai dengan statmentnya bahwa pembangunan Terminal LNG tidak dibangun di areal Mangrove.

 

Alit Kencana juga meminta agar tidak lagi ada muatan baru dalam Raperda Revisi Perda RTRW Bali yang mencantumkan Terminal LNG di kawasan Mangrove. ”Apabila Gubernur Bali memang serius maka hari ini kami menuntut agar segala perizinan terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove dicabut” tegasnya.

 

Hal tersebut dilatarbelakangi dengan adanya klarifikasi dari pihak PT.DEB yang mengaku mendapat arahan dari Gubernur Bali bahwa pembangunan Terminal LNG jangan sampai dilakukan di areal mangrove. Namun disisi lain segala perizinan seperti izin prinsip dari Gubernur Bali dan izin-izin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove masih berlaku.

 

“Kami tidak bisa serta-merta percaya begitu saja atas pemberitaan klarifikasi dari pemrakarsa, jika memang serius harusnya Gubernur Bali segera mencabut segala perizinannya dan mencoret Terminal LNG di kawasan Mangrove pada dokumen Raperda Bali,” tegasnya.

 

Sementara itu, Pembina KEKAL Bali, I Wayan “Gendo” Suardana dalam orasinya menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat dalam aksi ini untuk menolak pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove sebetulnya adalah dukungan terbesar bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk mendukung visinya yakni Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

 

“Adalah salah kaprah kalau menyatakan rakyat Intaran dan rakyat yang bergerak hari ini (kemarin) melawan Gubernur. Itu justru gerakan masyarakat sedang menjalankan visi dari Gubernur Bali,” kata Gendo. Karena jika bicara mengenai Nangun Sad Kerthi Loka Bali, membangun Bali dengan nilai prinsip Sad Kerthinya.

 

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh krama dalam gerakan ini merupakan wujud untuk menjaga Samudra Kerthi, Jagat Kerthi, dan Wana Kerthi. Menjaga lautnya, menjaga pantainya dari proyek-proyek destruktif dan menjaga tempat sucinya (Pura) serta terumbu karang yang berada di pesisir Sanur.

 

Dalam orasinya Gendo Suardana juga menyoroti jika Gubernur Bali mengarahkan PT.DEB untuk tidak membangun Terminal LNG di Kawasan Mangrove serta mengarahkan agar pembangunan Terminal LNG untuk dilakukan di lepas pantai dan dibarengi dengan kajian kelayakannya. “Namun jika secara kajian terkait pembangunan Terminal di Lepas Pantai yang dilakukan oleh PT.DEB dinyatakan tidak layak, apakah Pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove?,” tanyanya.

 

Pihaknya mewanti-wanti agar hal tersebut jangan sampai terjadi, dan tetiba berubah ketika usai hajatan G20. Sebab perlu diketahui hajatan G20 merupakan pertemuan pemimpin-pemimpin dunia serta tak dipungkiri juga dihadiri oleh Presiden Jokowi yang memiliki misi melakukan restorasi 6.000 Hektare Mangrove dan ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Mangrove Dunia.

 

“Maka jangan sampai wacana yang mengarahkan pembangunan Terminal LNG yang semula tidak dilakukan di mangrove, lalu kemudian berubah dan kembali melakukan di areal mangrove seusai hajatan G20,” sebutnya.

 

Terakhir massa aksi membacakan pernyataan sikap yang dimana menuntut Gubernur Bali untuk mencabut segala perizinan sekaligus menghentikan rencana Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove serta menghapus muatan baru yang ada pada RAPERDA RTRWP Bali yang melegalisasi Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.






Reporter: I Wayan Widyantara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/