29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:30 AM WIB

Rusun Mangkrak, Dewan Bali Sarankan Disewakan untuk Umum

DENPASAR – Nasib rumah susun (rusun) di Penatih, Denpasar, yang diperuntukkan PNS Pemprov Bali golongan kecil (I dan II) mendapat perhatian serius Komisi III DPRD Bali.

Dewan menilai tidak ada keseriusan Pemprov Bali dalam mengurs rusun yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat itu.

Padahal, jika dilihat bangunan rusun dan fasilitasnya sudah memadai untuk dihuni. Bangunan yang rampung dibangun tahun lalu itu kini dibiarkan mangkrak.

Kondisi bangunan tak terawat membuat kesan kumuh dan angker. Bahkan, listrik sampai dicabut PLN karena disebut-sebut menunggak tanggungan pembayaran hingga Rp 140 juta.

“Rusun yang sudah bagus seperti itu sangat disayangkan kalau dibiarkan mangkrak. Untuk membangun itu juga menggunakan dana besar.

Sudah semestinya dikelola dengan baik,” tegas anggota Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, kemarin.

Menurut Kariyasa, jika pengelolaan sudah diserahkan oleh pusat maka sudah seharusnya ditindaklanjuti. Nilai tunggakan listrik ke PLN sebesar Rp 140 juta sejatinya kecil.

Pemprov bisa dengan mudah melunasi tunggakan itu jika ada niat dan kemauan. Politikus asal Singaraja itu menyarankan Pemprov Bali lebih cerdas dalam mengelola aset.

Rusun sebanyak 90 kamar itu segera difungsikan fasilitas yang ada sehingga bisa ditempati PNS golongan kecil.

Jika Pemprov tidak mau menanggung beban biaya besar, Pemprov Bali bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.

Rusun empat lantai itu bisa disewakan untuk umum dengan harga Rp 500 – 700 ribu per bulan. Adnyana yakin, dengan disewakan Rp 500 – 700 ribu per bulan, maka akan banyak orang yang mau menyewa.

Apalagi letak rusun tidak terlalu jauh dari pusat kota. “Masih banyak orang di Denpasar ini yang membutuhkan tempat tinggal.

Sewakan saja pada umum kalau pemerintah tidak mau nanggung rugi. Uang sewa bisa dikelola untuk biaya operasional,” papar Kariyasa. 

DENPASAR – Nasib rumah susun (rusun) di Penatih, Denpasar, yang diperuntukkan PNS Pemprov Bali golongan kecil (I dan II) mendapat perhatian serius Komisi III DPRD Bali.

Dewan menilai tidak ada keseriusan Pemprov Bali dalam mengurs rusun yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat itu.

Padahal, jika dilihat bangunan rusun dan fasilitasnya sudah memadai untuk dihuni. Bangunan yang rampung dibangun tahun lalu itu kini dibiarkan mangkrak.

Kondisi bangunan tak terawat membuat kesan kumuh dan angker. Bahkan, listrik sampai dicabut PLN karena disebut-sebut menunggak tanggungan pembayaran hingga Rp 140 juta.

“Rusun yang sudah bagus seperti itu sangat disayangkan kalau dibiarkan mangkrak. Untuk membangun itu juga menggunakan dana besar.

Sudah semestinya dikelola dengan baik,” tegas anggota Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, kemarin.

Menurut Kariyasa, jika pengelolaan sudah diserahkan oleh pusat maka sudah seharusnya ditindaklanjuti. Nilai tunggakan listrik ke PLN sebesar Rp 140 juta sejatinya kecil.

Pemprov bisa dengan mudah melunasi tunggakan itu jika ada niat dan kemauan. Politikus asal Singaraja itu menyarankan Pemprov Bali lebih cerdas dalam mengelola aset.

Rusun sebanyak 90 kamar itu segera difungsikan fasilitas yang ada sehingga bisa ditempati PNS golongan kecil.

Jika Pemprov tidak mau menanggung beban biaya besar, Pemprov Bali bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.

Rusun empat lantai itu bisa disewakan untuk umum dengan harga Rp 500 – 700 ribu per bulan. Adnyana yakin, dengan disewakan Rp 500 – 700 ribu per bulan, maka akan banyak orang yang mau menyewa.

Apalagi letak rusun tidak terlalu jauh dari pusat kota. “Masih banyak orang di Denpasar ini yang membutuhkan tempat tinggal.

Sewakan saja pada umum kalau pemerintah tidak mau nanggung rugi. Uang sewa bisa dikelola untuk biaya operasional,” papar Kariyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/