28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:00 AM WIB

Denda Masker Solusi Terakhir, Pol PP: Pertimbangkan Sisi Kemanusian

DENPASAR  – Razia gabungan penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 kian gencar dilakukan Pemprov Bali bersama jajaran TNI/Polri.

Minggu (20/9) pagi razia dipusatkan di tiga titik di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar; perempatan Jalan Moh Yamin – Jalan Raya Puputan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Kabid Trantib Satpol PP Komang Kusuma Edi.

Meski ada payung hukum untuk menjatuhkan denda, tidak serta merta petugas menerapkan denda bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Rai Dharmadi menyebut bahwa aparat yang bertugas tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. “Kami bukan robot, sisi kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan.

Bagi yang benar-benar tidak mampu, dikenakan sanksi sosial, pembinaan dan membuat surat pernyataan,” kata Rai Dharmadi.

Hal senada diungkap Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra. Menurut Dewa Made Indra, sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, bukan tujuan utama yang ingin dicapai.

“Itu hanya merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” kata Dewa Indra.

Birokrat kelahiran Kota Singaraja ini kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020.

Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktifitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes.

“Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya.

Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua,

perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3 M secara disiplin,” paparnya.

DENPASAR  – Razia gabungan penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 kian gencar dilakukan Pemprov Bali bersama jajaran TNI/Polri.

Minggu (20/9) pagi razia dipusatkan di tiga titik di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar; perempatan Jalan Moh Yamin – Jalan Raya Puputan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Kabid Trantib Satpol PP Komang Kusuma Edi.

Meski ada payung hukum untuk menjatuhkan denda, tidak serta merta petugas menerapkan denda bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Rai Dharmadi menyebut bahwa aparat yang bertugas tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. “Kami bukan robot, sisi kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan.

Bagi yang benar-benar tidak mampu, dikenakan sanksi sosial, pembinaan dan membuat surat pernyataan,” kata Rai Dharmadi.

Hal senada diungkap Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra. Menurut Dewa Made Indra, sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, bukan tujuan utama yang ingin dicapai.

“Itu hanya merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” kata Dewa Indra.

Birokrat kelahiran Kota Singaraja ini kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020.

Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktifitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes.

“Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya.

Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.

“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua,

perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3 M secara disiplin,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/