DENPASAR – Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 (virus corona) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengeluarkan surat edaran
yang ditujukan kepada bupati/wali kota, ketua DPRD Bali, ketua DPRD kabupaten/kota, dan pimpinan instansi vertikal lainnya di Bali.
Isi dari surat itu adalah pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan perjalanan luar daerah.
Dijelaskan Dewa Indra, pembatasan perjalanan dinas tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Bali.
“Kami minta agar menunda perjalanan ke luar negeri dan ke luar daerah. Kalau terpaksa dilakukan karena urgent, maka harus selektif diupayakan semaksimal
mungkin ke daerah-daerah yang tidak terpapar sebaran Covid-19,” jelas pria yang juga sekretaris daerah (sekda) Provinsi Bali itu kemarin.
Di tempat yang sama, Wagub Bali Cok Ace mengatakan Pemprov Bali beserta pihak terkait akan berusaha menghadapi pandemi corona secara sekala dan niskala.
“Secara sekala kami sudah mengikuti arahan dari WHO dan pemerintah pusat. Secara niskala melakukan beberapa
upacara yang tidak sifatnya rutin. Artinya akan ada tambahan-tambahan upacara,” tutur mantan Bupati Gianyar, itu.